Payakumbuh, Padangkita.com - Bekas Balai Kota Payakumbuh di kawasan Bukik Sibaluik, Simpang Ngalau Indah, Balai Panjang, Payakumbuh Selatan, bakal dijadikan hotel berbintang lima. Investor untuk pembangunan hotel tersebut berasal dari Korea dan Indonesia.
Hal ini diketahui setelah investor yang bernaung di bawah PT Lugas Jaya Pratama, dengan direksinya Kwon Ki O, Jung Yong Ho, Lee Dae Young, Oh Heungyoung, Hasrul Yunaz, dan translator Nabilla, datang ke Payakumbuh, Selasa (27/10/2020) siang.
Para investor ini datang bersama tim arsitek yang sudah mereka siapkan untuk membangun hotel berbintang lima di. Tim arsitek tersebut terdiri dari Medianto Bakri, Ardiansyah, Ir Eka Jaya Saputra, Dian Robiana, dan Shofwim Shofwan.
Tidak sekadar datang saja, investor asal Korea dan Indonesia ini juga langsung membuat MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman Bersama dengan Wali Kota Riza Falepi, didampingi Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Rida Ananda. MoU itu ditandatangani di Balai Kota Payakumbuh, kawasan eks Lapangan Poliko.
Dalam kesempatan itu, tim arsitek yang dibawa investor, yakni Eka Jaya Saputra memaparkan tentang konsep pengembangan Payakumbuh Convention Hotel secara business plan. Sedangkan rekannya, Ardiansyah, menjelaskan tentang Overall Conceptual Design (konsep desain hotel secara keseluruhan) dan Supporting Facility (fasilitas pendukungnya).
Menurut Eka Jaya Saputra, sudah saatnya Payakumbuh punya hotel berbintang lima. Dengan kondisi geografis dan kearifan lokalnya, potensi Payakumbuh yang berada di tengah Pulau Sumatra dan mudah diakses dari ibu kota Sumbar dan Riau, membuat investor menjadi tertarik.
"Konsep Payakumbuh Convention Hotel tidak akan menghilangkan kearifan lokal daerah. Tetap mempertahankan bangunan bagonjong dan ornamen khas Minangkabau, " kata Eka Jaya Saputra.
Melengkapi Eka, pihak investor diwakili translator Nabila menjelaskan, secara business plan (rencana bisnis), mereka akan mengeluarkan biaya sebesar Rp200 miliar lebih.
"Intinya, kita membangun hotel yang bisa dibilang berkelas Internasional, nanti bagaimana tahapan-tahapannyan kita ikut bagaimana maunya Pemko Payakumbuh" kata Nabila.
Menanggapi keinginan investor tersebut, Wali Kota Riza Falepi mengatakan apabila butuh koordinasi cepat, tidak perlu pertemuan resmi. Riza bahkan menyebut siap mengawal proses pelayanan perizinan bagi investor ini agar tidak ada kendala.
'"Seperti maunya Presiden RI, kita sudah mempermudah perizinan, kita butuh investasi bagi daerah saya sehingga rakyat saya dapat menikmatinya juga. Semoga menguntungkan setiap pihak. Latih rakyat kami untuk bekerja di sini, dan tolong latih sumber daya mereka agar menjadi lebih baik lagi," kata Riza.
Baca juga: Tiga Pejabat Hasil Lelang Terbuka di Pemko Payakumbuh Dilantik, Kadinsos, Kadishub, dan Kadisparpora
Sebelumnya, Lee Dae Young selaku Direksi PT Lugas Jaya Pratama datang ke Payakumbuh pada Maret lalu melihat lokasi yang akan dijadikan hotel. Sesuai Letter of Intent (LOI) yang diajukan pada bulan Juni, pihak investor Korea ini berminat berinvestasi di Payakumbuh, mengembangkan salah satu lokasi tanah milik Pemko Payakumbuh, yakni bekas Balai Kota di Bukik Sibaluik. [pkt]