Padangkita.com - Bersih-bersih dengan sapu yang kotor tentu tidak akan banyak memberi perubahan. Kalimat ini cukup untuk mewakili perilaku penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaga integritas lembaga.
Bahkan, menolak honor dari lembaga atau institusi saat tampil sebagai pemateri dalam suatu kegiatan merupakan suatu kewajiban. Penyidik KPK Budi Santoso menegaskan, semua karyawan KPK menolak pemberian uang atau fasilitas apapun karena kebutuhan mereka sudah ditanggung negara.
"Karyawan KPK tidak boleh menerima fasilitas apapun dari siapa pun. Kalau diberikan harus ditolak," katanya kepada Padangkita, Selasa (24/04/2015).
Walau jadi pemateri sekali pun karyawan KPK tidak boleh menerima honor, karena itu adalah pelanggaran berat. Selain soal honor, karyawan KPK pun dilarang meminta panitia untuk menjemput atau memberikan penginapan jika melaksanakan seminar di daerah.
Malahan KPK akan menanyakan apa saja hal yang dibutuhkan untuk keperluan seminar atau pelatihan yang diadakan lembaga atau institusi yang bermitra dengan KPK.
"Kita tidak menerima uang satu sen pun dari masyarakat," tegasnya.
Ia mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi bukan sebatas penindakan yang efeknya tidak berarti apa-apa tanpa ada peran masyarakat. Pencegahan korupsi, menurutnya, jauh lebih penting dibanding upaya penindakan.
"Sekolah Integritas ini, membangun jejaring, melakukan transfer knowledge, bahwa korupsi itu perbuatan yang merugikan orang lain sehingga kinerja penegak hukum menjadi diringankan," katanya.
Sekolah Integritas angkatan kedua dimulai sejak 24 April hingga 28 April 2017 mendatang. Sebanyak 20 peserta yang dinyatakan lolos verifikasi mengikuti kegiatan ini.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti sesi lapangan selama kurang lebih tiga bulan. Sejumlah pemateri dari lembaga anti korupsi ambil bagian dalam sesi kelas yang berlangsung di Jalan Ikhlas XII Nomor 16, Andalas, Padang.