Batusangkar, Padangkita.com - Terkendala biaya berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Ali Hanafiah karena tidak memiliki kartu BPJS ataupun KIS, warga Tanah Datar tidak perlu lagi kwatir.
Hal ini karena Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanah Datar siap menanggung segala biaya berobat bagi masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki kartu tersebut.
Bupati Eka Putra kemarin (15/3/2024) mengatakan, program bantuan berobat gratis adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Bagi warga Tanah Datar yang terkendala biaya berobat karena tidak memiliki kartu BPJS silahkan laporkan ke kami, akan kami bantu biaya berobatnya," kata Eka.
Dikatakan dia, untuk bantuan biaya berobat gratis bisa diajukan melalui Dinas Kesehatan dan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar.
"Kami pemerintah tidak ingin ada warga Tanah Datar yang tidak dapat tertolong tindakan medis karena tidak adanya biaya untuk berobat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar dr. Yesrita Zedrianis, menyampaikan bantuan biaya berobat gratis pada Dinas Kesehatan telah berlangsung selama dua tahun.
Untuk mendapatkan bantuan biaya berobat gratis tersebut kata dia, masyarakat bisa memenuhi beberapa syarat dan mengajukannya pada Dinas Kesehatan.
Diantaranya syarat yang harus dipenuhi adalah proposal bantuan biaya berobat kepada Bupati Tanah Datar Cq Kepala Dinas Kesehatan yang dikeluarkan Wali Nagari dan diketahui Camat, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto copy KTP pemohon, dan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) pasien serta melampirkan foto kondisi pasien.
"Silahkan ajukan ke Dinas Kesehatan, kami tidak membeda-bedakan, apa penyakitnya selagi memenuhi persyaratan akan kami proses," sampainya.
Bahkan, tambah Yesrita, tahun lalu bantuan biaya berobat melalui Dinas Kesehatan diajukan ratusan orang.
"Tahun kemarin biaya tertinggi yang ditanggung melalui dinas Kesehatan sebesar Rp60 juta dengan jenis penyakit kanker," tukasnya. [djp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News