Padang, Padangkita.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) pertalite, solar bersubsidi dan pertamax telah resmi naik dan mulai berlaku sejak pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022).
Merespons kenaikan BBM tersebut, PT. Naikilah Perusahaan Minang atau NPM pun mengumumkan kenaikan ongkos atau tarif yang efektif berlaku mulai hari ini (4/9/2022).
“Tiket Bus NPM mengalami perubahan seiring kenaikan harga BBM jenis solar,” demikian diumumkan di situs resmi NPM.
“Perubahan harga ini tentu tidak diinginkan semua pihak, namun seiring waktu, Perusahaan tetap menaikkan harga tiket untuk semua rute Sumbar - Jabodetabek, Sumbar - Medan, Sumbar - Jambi atau rute sebaliknya,” tulis manajemen Bus NPM.
“Kami yakin, melalui perubahan harga ini, NPM tetap bersama pelanggan.
Kami ingin memastikan, bahwa bersama-sama kita menghadapi kesulitan ini dengan berbagai tantangan mobilitas ke depan agar kami dapat terus menghadirkan pengalaman mobilitas yang lebih baik kepada pelanggan,” jelas manajemen Bus NPM.
Diketahui, NPM mengoperasikan bus dengan 3 kategori kelas, yakni: Executive, Executive+ dan Sutan.
Berikut daftar tarif baru tiket Bus NPM, rute, dan jenis bus, sebagaimana dikutip dari situs resmi NPM:
- Bandung – Sumbar: Rp550.000 (Executive+)
- Jabodetabek – Sumbar: Rp500.000 (Executive+), Rp675000 (Sutan)
- Sumbar – Bandung: Rp550.000 (Executive+)
- Sumbar – Jabodetabek: Rp500.000 (Executive+), Rp675.000 (Sutan)
- Sumbar - Jambi/Muara Bulian/Tebo: Rp215.000 (Executive)
- Gunung Medan - Jambi/Muara Bulian/Tebo: Rp175.000 (Executive)
- Jambi/Muara Bulian/Tebo – Sumbar: Rp215.000 (Executive)
- Jambi/Muara Bulian/Tebo - Gunung Medan: Rp175.000 (Executive)
- Padang/Pariaman/L. Alung – Binjai: Rp300.000 (Executive)
- Padang/Pariaman/L. Alung - Medan/Tebing Tinggi/Lima Puluh: Rp285.000 (Executive)
- Padang/Pariaman/L. Alung - Kisaran/Labuhan Batu: Rp265.000 (Executive)
- Payakumbuh/Bukittinggi/Padang Panjang – Binjai: Rp290.000 (Executive)
- Payakumbuh/Bukittinggi/Padang Panjang - Medan/Tebing Tinggi/Lima Puluh: Rp 275.000 (Executive)
- Payakumbuh/Bukittinggi/Padang Panjang - Kisaran/Labuhan Batu: Rp255.000 (Executive)
- Pekanbaru – Binjai: Rp270.000 (Executive)
- Pekanbaru - Medan/Tebing Tinggi/Lima Puluh: Rp255.000 (Executive)
- Pekanbaru - Kisaran/Labuhan Batu: Rp245.000 (Executive)
Baca juga: Daftar Harga Baru Pertalite, Pertamax dan Solar di Sumbar serta Semua Provinsi di Indonesia
Demikian daftar tarif baru tiket Bus NPM, rute dan jenis bus yang berlaku mulai hari ini. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News