Baznas Pasbar Salurkan Zakat PNS Rp1,5 Miliar Selama September hingga November

Simpang Empat, Padangkita.com - Baznas Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyalurkan zakat sebesar Rp1,5 miliar kepada 836 orang mustahik.

Ketua Baznas Pasbar, Muhajir saat diwawancarai awak media. [Foto: Ist]

Simpang Empat, Padangkita.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyalurkan zakat sebesar Rp1,5 miliar kepada 836 orang mustahik sejak September hingga November 2021.

Bupati Pasbar Hamsuardi mengatakan zakat tersebut merupakan dana umat yang dikumpulkan Baznas dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan yang berhak menerima dana zakat sudah ditentukan oleh aturan agama dan undang-undang.

"Walaupun demikian, bukan berarti Baznas tidak bisa berinovasi. Asalkan tetap mengacu kepada aturan yang ada," kata Hamsuardi di Simpang Empat, Kamis (11/11/2021).

Ia menambahkan, Baznas Pasbar diharapkan mampu mencari peluang untuk bisa meningkatkan dana zakat, sehingga masyarakat yang menerima juga makin banyak.

"Seperti modal usaha bagi masyarakat yang kurang mampu dan mau membuka usaha. Masyarakat yang sakit harus bisa kita akomodasi sehingga tidak ada lagi yang telantar. Ini sama-sama menjadi perhatian seluruh pihak, agar mereka yang sakit bisa diurus dan dibantu dari segi pendanaan," ujarnya.

Kepada kepala jorong, ia berharap, agar memperhatikan keadaan masyarakat sekitar. Apakah masyarakat itu butuh modal usaha, butuh bantuan berobat atau untuk pendidikan. Sehingga semua masyarakat dapat diperhatikan oleh pemerintah dan Baznas Pasbar.

Sementara itu, Ketua Baznas Pasbar Muhajir mengungkapkan dana zakat disalurkan melalui program Pasbar Cerdas, Pasbar Sehat untuk 202 mustahik dengan total anggaran sebesar Rp300 juta.

Kemudian, program Pasbar Dakwah dan Advokasi (Muallaf) tiga orang, Pasaman Barat Peduli Kebakaran enam orang, Pasbar Sejahtera 23 Bedah Rumah dengan besaran anggaran Rp439juta, dan bantuan modal usaha Rp200 juta.

"Uang untuk bedah rumah dititip ke toko bangunan, agar tepat sasaran. Sedangkan modal usaha mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp10 juta," ucapnya.

Sedangkan untuk rencana kerja tahun anggaran 2022, Baznas mencanangkan zakat sebesar Rp8,2 miliar. Target ini, kata Muhajir, menjadi beban dan tanggung jawab semua pihak, khususnya pihak Baznas Pasbar.

Baca juga: Program Jumat Berkah di Pasbar, Pemerintah Ingin Dengar Aspirasi Langsung Masyarakat

"Ke beberapa Forkopimda sudah dilakukan silaturahmi dalam hal penyaluran zakat, seperti Polres Pasbar, BPN/ATR, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kemenag Pasbar dan lain sebagainya," pungkasnya. [pkt]

Baca Juga

Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan