Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Bawaslu Pasaman Barat sosialisasikan pengawasan partisipatif Pilgub Sumbar bersama media dan mahasiswa.
Simpang Empat, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sosialisasikan pengawasan partisipatif Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Barat (Sumbar) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) bersama mahasiswa dan media, Rabu (14/10/2020).
Mengingat peran mahasiswa sebagai kaum intelektual, Bawaslu berharap agar dapat menjadi figur terdepan dalam perpanjangan tangan kerja pengawasan pada Pilkada serentak tahun 2020.
Dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan, Ketua Bawaslu Pasbar, Emra Patria menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta. Kegiatan sosialisasi ini diikuti empat organisasi mahasiswa dan puluhan media yang ada di Pasbar. Ia berharap dapat berdiskusi bersama terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah yang sudah di depan mata.
"Saat ini kita sudah memasuki tahap masa kampanye yang akan selesai pada tanggal 5 Desember 2020. Untuk masa tenang pada tanggal 6, 7 dan 8 Desember 2020," sebutnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pasbar, Aditia Pratama menyampaikan tentang aturan teknis metode kampanye dan pengawasan kampanye.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu mengharapkan semakin meningkatkan fungsi pengawasan dari media dan mahasiswa. "Memang tanpa kerja sama sekalipun, rekan media selama ini sudah melakukan pengawasan sebagai salah satu unsur yang dikenal netral," ucapnya.
Ke depan, ia harapkan, Bawaslu dengan media tidak hanya bekerja sama dalam hal pengawasan, tetapi juga dalam hal pelatihan di bidang jurnalistik.
Baca juga: Seorang Wali Nagari di Pasbar Diduga Ikut Kampanye Paslon, Bawaslu: Sudah Diusut di Gakumdu
"Kita akui, pihak Bawaslu sangat minim pengetahuan seputar jurnalistik. Maka ke depan kita rencanakan untuk dilakukan semacam pelatihan jurnalistik, agar personel Bawaslu bisa aktif dalam publikasi kegiatan Bawaslu melalui portal Bawaslu," ungkap Aditia. [pkt]