Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pilkada Pasaman Barat (Pasbar) sejauh ini diklaim telah berjalan lancar. Hal ini terbukti dengan tidak adanya satupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Simpang Empat, Padangkita.com- Proses Pilkada Pasaman Barat (Pasbar) sejauh ini diklaim telah berjalan lancar. Hal ini terbukti dengan tidak adanya satupun pasangan calon atau paslon yang mengunggat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasbar mencatat selama Pilkada Pasbar berlangsung terdapat sebanyak 16 pelangggaran yang terjadi. Termasuk salah satunya pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
"Di Sumatra Barat kalau tidak salah ada lima kabupaten kota yang membawa hasil Pilkada ke MK, salah satunya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman Barat nampaknya tidak ada yang membawa hasil Pilkada ke MK," kata Ketua Bawaslu Pasbar Emra Patria, Selasa (19/1/2021).
Itu sebabnya, ia mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pasbar atas pengawasan selama proses pilkada berlangsung.
"Kita mencatat ada 16 pelangggaran yang kita terima, baik melalui temuan di lapangan maupun melalui laporan masyarakat," kata Ketua Bawaslu Pasbar Emra dalam sosialisasi hasil pengawasan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 bersama Saka Adhyasta, Media, dan SKPP di Pasbar.
Ditambahkan Beldia Putra dari Divisi Hukum, dari 16 pelangggaran Pilkada serentak tahun 2020 di Pasbar, tujuh di antaranya adalah temuan dan sembilan laporan masyarakat.
"Pelanggaran ini malah ada yang sampai ke pengadilan," jelasnya.
Kemudian, kata Beldia, dari 13 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak, hanya Bawaslu Kabupaten Pasbar yang menindak pelanggaran hingga ke pengadilan.
"Ada beberapa kelemahan dari pengawasan kita. Dari segi regulasi, terjadinya kontradiksi antar peraturan sehingga sulit mengambil kebijakan, antara UU dengan PKPU banyak yang kontradiksi. Netralitas ASN masih belum memadai di Pasbar, ASN mau menggadaikan netralitasnya, kompetisi yang tidak fair, dan praktik politik uang masih ada," katanya.
Ia menilai, netralitas ASN di Pasbar dalam beberapa Pemilu selalu menjadi sorotan. Padahal, Bawaslu sudah memberikan berbagai sosialisasi agar ASN selalu menjaga diri dan menahan diri agar tidak terjun ke dunia politik praktis walaupun memiliki hak suara. Setiap pelangggaran yang dilakukan oleh ASN bakal ditindak oleh Komisi ASN.
Baca juga: Fatarony Gantikan Bayu Agung Kurniawan Jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat
"Sosialisasi sudah kita berikan dalam proses tahapan Pilkada. Pemerintah melalui Sekda dan Bawaslu juga melakukan MoU. Sosialisasi kepada perangkat nagari di tingkat kecamatan juga kita lakukan. Jadi, sosialisasi yang diberikan oleh Bawaslu tidak kurang lagi. Pengawasan dari masyarakat juga selalu nampak." katanya. (pkt)