Bukittinggi, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi akhirnya mencapai kata sepakat dengan massa pendukung pasangan Erman Safar-Marfendi. Bawaslu mempersilakan tim Erman Safar-Marfendi memasang lagi alat peraga kampanye (APK) yang sudah dibongkar.
Kesepatakan itu merupakan hasil mediasi Bawaslu Kota Bukittinggi dengan tim pemenangan paslon Erman Safar-Marfendi, pada Rabu (5/11/2020) malam. Dalam mediasi yang berlangsung hingga pukul 22.30 itu, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzy Haryadi mengatakan, pihaknya bersama KPU kota akan menyamakan persepsi terkait aturan pemasangan APK.
Dia menegaskan, penertiban APK yang dilakukan pada Rabu sore bersama Satpol PP sudah sesuai aturan penertiban. "Namun ke depan kita akan menyatukan persepsi terkait aturan tersebut," katanya.
Sementara itu juru bicara tim pemenangan paslon Erman Safar-Marfendi, Pindo menyebutkan, malam itu juga Bawaslu mengembalikan APK yang sudah dicopot, lalu dipasang kembali.
"Kita akan memasang kembali billboard yang sudah dicopot oleh Bawaslu," ucapnya.
Baca juga: Ini Saran Bank Indonesia dan Bulog Sumbar Untuk Kendalikan Inflasi
Pindo menambahkan, Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pilkada tidak memiliki persepsi yang sama. Karena, kata dia, dalam PKPU tentang kampanye, APK dalam bentuk billboard tidak dilarang.
"Mestinya Bawaslu dan KPU lebih selektif dan komunikatif terkait aturan tahapan Pilkada. Intinya pemahaman KPU dan Bawaslu belum sama," ungkapnya.
Pindo meminta kepada Bawaslu, agar bersikap adil dalam menerapkan aturan.
Sebelumnya, massa pendukung Erman Safar-Marfendi menyerbu kantor Bawaslu Bukittinggi, akibat APK Paslon yang mereka usung ditertibkan oleh Bawaslu dan petugas Satpol PP pada Rabu sore.
Ratusan massa pendukung mendatangi kantor Bawaslu di Belakang Balok. Suasana di lokasipun sempat memanas karena pendukung menyuarakan untuk mengganti ketua Bawaslu Bukittinggi.
Setelah berdialog, akhirnya Bawaslu dan perwakilan massa mencapai kesepakatan. Hadir sebagai penengah, anggota Polres Bukittinggi. Dialog itu berlangsung hingga Rabu malam dengan kesepakatan, APK yang dibongkar akan dipasang kembali. (agg/pkt)