Bawa Sajam, Pengamen Diamankan Satpol PP di Lampu Merah Padang

Bawa Sajam, Pengamen Diamankan Satpol PP di Lampu Merah Padang

Personel Satpol PP Padang mengamankan seorang pengemis dari perempatan lampu merah Jalan Jendral Sudirman, Jati Baru, Kecamatan Padang Timur. [Foto: Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com – Seorang pengamen berinisial RP, 21 tahun, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di perempatan lampu merah Jalan Jendral Sudirman, Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Rabu (18/12/2024) sore.

Ia diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Saat kita tertibkan, RP, laki-laki, kita dapati satu unit sajam di pinggangnya yang dibungkus plastik. Pengakuannya untuk menjaga diri, dan ini sangat membahayakan sekali untuk dirinya dan orang lain,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Setelah diamankan, RP dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

Selain penertiban terhadap pengamen yang membawa sajam, Satpol PP juga menertibkan seorang ibu-ibu bersama anak kecil di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol. Ibu tersebut meminta-minta dengan modus sebagai orang buta.

“Mereka semua kita lakukan pembinaan di mako dan selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” terang Chandra.

Chandra mengajak masyarakat Kota Padang untuk bekerja sama mencegah kegiatan meminta-minta di perempatan lampu merah. Ia menekankan bahaya yang ditimbulkan baik bagi para peminta-minta maupun pengguna jalan.

Baca Juga: Bina Anak-Anak Jalanan, Pemko Padang Gandeng TNI

“Kita butuh kerja sama masyarakat Kota Padang untuk mencegah peminta-minta di perempatan lampu merah atau di badan jalan yang bisa membahayakan bagi dirinya dan pengguna jalan raya. Mari kita hentikan bersama memberi dalam bentuk apapun di perempatan lampu merah ataupun di U-Turn jalan. Jika kita masih memberi di perempatan lampu merah atau di U-Turn jalan, tentu mereka akan terus berada di sana dan membahayakan masyarakat kita nantinya. Kita butuh bantuan masyarakat untuk mencegahnya,” harap Kasat Pol PP Kota Padang. [*/hdp]

Baca Juga

Asa Pendidikan di Tenda Pengungsian, Fadly Amran Pastikan Anak Korban Banjir Tetap Bersekolah
Asa Pendidikan di Tenda Pengungsian, Fadly Amran Pastikan Anak Korban Banjir Tetap Bersekolah
Kolaborasi Pemko Padang dan BNPB Siapkan Dua Lahan Strategis untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana
Kolaborasi Pemko Padang dan BNPB Siapkan Dua Lahan Strategis untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana
Dubalang Kota Buktikan Peran 'Parik Paga Nagari', Lima Remaja Bersajam Diamankan di Padang
Dubalang Kota Buktikan Peran 'Parik Paga Nagari', Lima Remaja Bersajam Diamankan di Padang
Satpol PP dan Dubalang Padang Gagalkan Tawuran Dini Hari, Enam Remaja Diamankan
Satpol PP dan Dubalang Padang Gagalkan Tawuran Dini Hari, Enam Remaja Diamankan
Kebakaran di Siteba Hanguskan 4 Bangunan, Kerugian Capai Rp700 Juta
Kebakaran di Siteba Hanguskan 4 Bangunan, Kerugian Capai Rp700 Juta
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Bubarkan Paksa Hiburan Malam di Jalan Niaga
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Bubarkan Paksa Hiburan Malam di Jalan Niaga