Bukittinggi, Padangkita.com - Pengendara sepeda motor bernama Lisa Safitri terperosok ke dalam lubang galian proyek di Kota Bukittinggi. Nasib sial dialami Lisa saat membonceng seorang ibu bernama Lendrawati.
Keduanya melewati Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan Gedung Parkir) Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguk Panjang, Minggu (26/9/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.
Lisa yang diketahui mengendarai sepeda motor BA 6450 LC, melaju dari arah Simpang Kangkung menuju Janjang Gudang.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat, menyebut setiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor dan penumpangnya masuk ke dalam lubang proyek galian drainase.
“Akibat dari kejadian tersebut korban bernama Lisa Safitri mengalami sakit pada punggung dan pinggang. Sedangkan penumpang Lendrawati mengalami sakit pada bahu sebelah kiri. Kedua korban dibawa ke RSAM Bukittinggi,” katanya.
AKP Ghanda menyebut pihaknya kini terus mendalami kasus tersebut. Termasuk, menyelidiki kemungkinan adanya faktor kelalaian, baik pengendara maupun pelaksana proyek.
“Saat ini dari unit laka sedang mendalami perkaranya. Kita cari bukti petunjuk dan saksi-saksi,” kata AKP Ghanda, Minggu (26/9/2021) sore.
Dia menjelaskan, dari hasil pantauan di lokasi kejadian, pelaksana proyek telah memasang rambu-rambu berupa traffic cone berwarna oranye.
“Namanya pekerjaan jalan seperti itu pasti ada rambu-rambu peringatannya. Tadi anggota unit laka cek korban. Dan dari pihak proyek ada yang menunggu korban di RS. Kita akan cek dulu dimana kelalaiannya. Alhamdulillahnya, pengendara tidak meninggal dunia,” imbuhnya.
Menurut Ghanda, faktor kelalaian yang menyebabkan kecelakaan di jalan raya, tidak saja diberatkan kepada pelaksana proyek semata. Bisa jadi kelalaian disebabkan oleh si pengendara.
“Kalau dilihat dari TKP, saya kalau jadi pengendara pasti kelihatan dengan tanda traffic cone yang memantulkan cahaya dan alat berat sebesar itu,” tambahnya.
“Kalau berbicara mengenai standar operasional prosedur tentu kita cek dlu bagaimana standar-nya. Pengendara juga belum tentu tidak punya kelalaian, karena itu perlu Olah TKP. Dan kita cek pukul 05.30 WIB itu kondisi disana seperti apa,” pungkasnya. [*/pkt]