Bawa Ganja Kering dari Padang, Dua Remaja di Pessel Dicokok Polisi

Narkoba

Dua orang remaja bawah umur yang kedapatan membawa ganja kering di Kampung Pasar Kuok, Pesisir Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Padang, Padangkita.com - Polisi meringkus dua orang remaja bawah umur yang kedapatan membawa ganja kering di Kampung Pasar Kuok, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (25/9/2021) pukul 05.00 WIB.

Kedua remaja itu masing-masingnya berinisial AZ, 17 tahun, warga Lakitan, Kecamatan Lengayang, dan MR, 17 tahun, warga Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kini keduanya kami amankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, Minggu (26/9/2021).

Hidup menyebutkan, penangkapan kedua remaja ini berdasarkan informasi yang menyebutkan adanya orang yang memasok atau membawa barang haram tersebut dari Kota Padang menuju Kambang, Pesisir Selatan.

Pihaknya, kata Hidup, mendapatkan ciri-ciri bahwa orang yang memasok tersebut adalah dua pria berboncengan dengan motor merek Honda Vario warna putih.

Mendapatkan informasi itu, lanjut Hidup, pihaknya pun berpatroli memonitoring lalu lintas dan sesampai di Painan pihaknya pun melihat pengendara motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.

“Saat kendaraan itu kami cekal, mereka kabur dan terjadilah kejar mengejar menggunakan kendaraan,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya pun berkoordinasi dengan Polsek Batang Kapas untuk menutup akses jalan. Sesampai di Pasar Rakyat, di kampung Pasar Kuok salah seorang remaja terlihat membuang sebuah tas.

Saat diperiksa, kata Hidup, tas tersebut ternyata berisikan empat paket ganja kering yang dibungkus dengan plastik dan dibalut lakban kuning dan tujuh paket kecil ganja kering yang dibungkus plastik klip bening.

Setelah membuang barang bukti itu, kata Hidup, mereka kabur ke arah belakang pasar tersebut dan kemudian berhasil diamankan di sana.

“Keduanya akan kami proses sesuai Undang-Undang Narkotika,” pungkasnya. [mfz]

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Capaian Pembangunan di Pesisir Selatan Diklaim Lampaui Target RPJMD 2021-2026
Capaian Pembangunan di Pesisir Selatan Diklaim Lampaui Target RPJMD 2021-2026
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat