Padangkita.com - Suatu petang nan terang, nelayan-nelayan mulai melepaskan sauh di dasar muara sungai Batang Harau. Mereka hendak mengarungi Samudera Hindia yang begitu luas, mengadu peruntungan. Di pinggir Batang Harau, gudang-gudang tua menjadi saksi bisu kehidupan kuli angkat yang penuh keringat demi meraih rupiah.
Berok, kadang disebut Berok Nipah, persis di mulut muara sungai Batang Harau, denyut kehidupan mengalir seperti halnya masa lampau. Berok Nipah tumbuh kembang karena dagang dan melaut.
Gudang-gudang tua peninggalan kolonial Belanda, bukti sahih bahwa Berok dari dulu sudah menjadi pusat perniagaan. Salah satu gudang yang terkenal adalah milik Jacobson van den Berg & Co. Jacobson van den Berg, cukup terkenal di Hindia Belanda di abad 19 hingga 20, karena tergolong The Big Five alias lima besar perusahaan di Hindia Belanda.
Kantor pusat terletak di Roterdam, Belanda. Untuk di Hindia Belanda, berpusat di Batavia, dan memiliki cabang di Surabaya, Semarang, Cirebon, Padang, bahkan di luar negeri. Jacobson van den Berg & Co didirikan oleh Edward Jacobson (Rotterdam 1841 Kreuzlingen-Thurgau 1881) dan Henri van den Berg (Rotterdam 1843 -Nice 1899).
Baca juga: Erets Israel Koran Propaganda Yahudi di Tanah Minang
Menariknya, nama Berok diduga berasal dari nama Jacobson van den Berg. Filolog Suryadi mengatakan, orang sekitar kawasan Batang Harau sering menyebut perusahaan Jacobson van den Berg & Co (merujuk pada gudang atau besar di sana) milik Tuan Berok. Sebab, jelasnya, karena lidah orang Padang (baca Minang), susah melafalkan kata Berg.
"Nama itu sampai kini abadi dalam nama sebuah kelurahan/kampung di Padang, yaitu Kampung Berok," tulis pengajar Universiteit Leiden, Belanda, sebagaimana dikutip dari blognya, niadilova.wordpress.com.
Jacobson van den Berg memang dikenal sebagai pengusaha berkebangsaan Belanda. Mungkin tidak banyak yang tahu, kalau dia adalah seorang Yahudi.
Perusahaan ini menjadi tempat transit bagi komoditi-komoditi dagang dari dataran tinggi Minangkabau sebelum diekspor ke Eropa dan Amerika.
Anton Ramdan dalam buku Membongkar Jaringan Bisnis Yahudi di Indonesia, menuliskan, keberadaaan orang Yahudi sekitar abad 19 dan 20, berstatus sebagai orang yang berkebangsaan Eropa dan Arab. pandai berbahasa Belanda, Inggris dan bahkan Arab.
Status legal sebagai warga negara-negara di Eropa dan Arab, jelasnya, membuat orang Yahudi melakukan kegiatan bisnis yang aman dan lancar.
"Mereka antara lain, Jacobson van den Berg, Goldenberg, Olislaeger, Ezekiel & Sons dan Goodwordh Company," tulis Anton.