Batas Wilayah Tanah Datar dan Padang Pariaman Telah Disepakati, Wabup Richi Aprian: Semoga Tak Ada Lagi Masalah

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Batas wilayah antara Tanah Datar dan Padang Pariaman telah disepakati.

Pemkab Tanah Datar dan Padang Pariaman telah menyepakati batas wilayah. [Foto: Ist]

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Batas wilayah antara Tanah Datar dan Padang Pariaman telah disepakati.

Batusangkar, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Padang Pariaman telah menyepakati batas wilayah administrasi daerah yang dituangkan dalam bentuk berita acara Draf Permendagri pada Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah di Hotel Ibis Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Penandatanganan kesepakatan batas daerah tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, Gubernur Sumbar diwakili Biro Pemerintahan dan Otoda Iqbal Ramadi Payana dan Kasubdit Batas Antar Daerah Mendagri, Wardani.

Pada kesempatan itu, Richi Aprian menyebutkan, telah ditandatangani Draf Permendagri tersebut, perlu adanya pemahaman dan komitmen bersama hingga ke tingkat nagari mengenai batas daerah kabupaten yang telah disepakati.

“Saya minta jika Permendagrinya sudah diterbitkan, semua pihak dalam hal ini pejabat di kecamatan dan nagari memahami dan berkomitmen terhadap apa yang sudah disepakati bersama, sehingga tidak ada lagi permasalahan,” ujar Richi.

Lebih lanjut, Richi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi kesepakatan tersebut.

Menurutnya, kesepakatan itu akan berkontribusi terhadap penyusunan RTRW dan mencegah adanya konflik yang melibatkan masyarakat.

"Kita masih punya pekerjaan rumah selanjutnya, yaitu menyelesaikan perbatasan antar kecamatan dan nagari terkait penyusunan Perda RTRW," paparnya.

Lalu, langkah selanjutnya, jelas Richi, bagaimana menyosialisasikan kesepakatan tersebut ke tingkat kecamatan dan nagari sehingga bersama-sama memahami dan berkomitmen dengan batas wilayah.

Baca juga: Pembahasan Tapal Batas Tanah Datar dengan 3 Daerah Tetangga Tunggu Mediasi dari Pemprov Sumbar

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Suhermen mengatakan, telah ditandatangan berita acara, Draft Permendagri serta Peta Lampiran Permendagri, maka tahap selanjutnya adalah Penetapan Permendagri Batas Daerah antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung. [zfk]


Baca berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Musala di Kawasan Angker Galoga: Ubah Ketakutan Menjadi Keteduhan
Musala di Kawasan Angker Galoga: Ubah Ketakutan Menjadi Keteduhan
Jalinan Sinergi dan Kenangan Manis Warnai Malam Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar
Jalinan Sinergi dan Kenangan Manis Warnai Malam Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar
Bupati Serahkan Piala Adipura kepada DPRD: Simbol Penghargaan untuk Rakyat
Bupati Serahkan Piala Adipura kepada DPRD: Simbol Penghargaan untuk Rakyat
Tanah Datar Raih Piala Adipura Ketujuh Kalinya: Bukti Konsistensi Kebersihan dan Keindahan
Tanah Datar Raih Piala Adipura Ketujuh Kalinya: Bukti Konsistensi Kebersihan dan Keindahan
Gubernur Mahyeldi Minta Padang Pariaman Expo Diperluas untuk Akomodasi Semua UMKM
Gubernur Mahyeldi Minta Padang Pariaman Expo Diperluas untuk Akomodasi Semua UMKM
Bantu Masyarakat, Satpolairud Padang Pariaman Operasionalkan Klinik Apung
Bantu Masyarakat, Satpolairud Padang Pariaman Operasionalkan Klinik Apung