Padangkita.com - Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza jalani rangkaian tes kesehatan di RSUP M Djamil selama dua hari, yakni 5-6 Februari 2018.
Saat bersamaan, pasangan suami istri ini pun tengah menunggu hasil verifikasi faktual kolektif dari KPU Padang.
“Dalam pemeriksaan kesehatan ini, KPU Padang bekerjasama dengan IDI, BNN dan Himpsi. Selama dua hari kedepan, ketiga lembaga itu akan memeriksa kesehatan Syamsuar Syam-Misliza, mulai dari fisik, penyalahgunaan narkotika dan tes kejiwaan,” jelas Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang, Chandra Eka Putra, Senin (5/2/2018).
Sementara, Ketua IDI Sumbar, Pom Harry Satria berharap, pemilihan serentak ini bisa sesuai dengan apa yang diamanahkan undang-undang. Terutama berkaitan dengan kesehatan, tak hanya fisik tapi juga mental.
“Kita ingin para pasangan calon bisa berkompetisi dalam keadaan sehat,” terangnya sebagaimana dicuplik dari Media Centre KPU Padang.
Dia menjelaskan, IDI menyiapkan tim ahli yang terdiri dari 17 dokter dari berbagai latar belakang keilmuan.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan fisik, laboratorium, penunjang khusus untuk hati, jantung dan lainnya. Termasuk psikiatri,” ungkapnya.
Saat bersamaan, KPU Kota Padang melakukan verifikasi faktual kolektif terhadap 33.283 berkas dukungan yang diserahkan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan, Syamsuar Syam-Misliza dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Padang periode 2018-2023. Verifikasi faktual kolektif ini dilakukan 4-10 Februari 2018.
“Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza pada tanggal 1 Februari lalu telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Padang sebanyak 33.733. Setelah dilakukan rangkaian verifikasi mulai dari verifikasi jumlah dukungan serta sebaran hingga administrasi, akan syarat dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 33.283. Yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 450,” ungkap Chandra.
Pada Minggu (4/2/2018) lalu, terang Chandra, KPU telah menyerahkan 33.283 berkas dukungan Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza ke PPK. Secara berjenjang pula disalurkan PPK ke PPS.
“Tahapan selanjutnya adalah PPS akan melakukan verifikasi faktual kolektif terhadap berkas dukungan itu,” tukas Chandra