Padang, Padangkita.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang terhadap keadilan restoratif dan reintegrasi sosial kembali ditunjukkan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri kegiatan Uji Praktik Pidana Kerja Sosial yang digagas oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, bertempat di pelataran Masjid Al Hakim Pantai Padang pada Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian integral dari Gerakan Nasional Pemasyarakatan yang mengedepankan kepedulian sosial klien binaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Mengusung tema "Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan", sebanyak 40 klien pemasyarakatan aktif terlibat dalam aksi bersih-bersih di area Masjid Al Hakim dan sekitarnya.
Ini adalah langkah nyata dalam memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekaligus sarana pembelajaran langsung tentang nilai-nilai pemulihan dan tanggung jawab sosial.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Bapas Kelas I Padang. Beliau memuji program rehabilitatif ini yang dinilai sangat menyentuh langsung aspek kemasyarakatan.
“Kami sangat mendukung program ini sebagai bentuk nyata dari keadilan yang berpihak pada kemanusiaan. Kota Padang terbuka untuk kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem sosial yang inklusif, di mana setiap individu punya kesempatan untuk berubah dan berkontribusi bagi lingkungan dan masyarakat,” tutur Fadly Amran.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyambut sistem pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif, yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan dan reintegrasi sosial,” ujar Enjat.
Enjat menambahkan, praktik kerja sosial ini bertujuan memberikan pengalaman positif kepada para klien dalam berinteraksi dengan masyarakat, menumbuhkan kesadaran sosial, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum.
Usai pembukaan kegiatan, Wali Kota Fadly Amran bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, serta Kepala Bapas Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, turut mengikuti zoom meeting nasional.
Pertemuan virtual ini dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, Zoom meeting ini diikuti serentak oleh 94 Bapas dari seluruh Indonesia sebagai bentuk sinergi nasional dalam menyongsong implementasi KUHP baru yang akan berlaku tahun depan.
Baca Juga: 80 Persen Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Padang Terjerat Kasus Narkoba
Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menerapkan sistem hukum yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. [*/hdp]