Banyak Trotoar Baru "Dikapling" Buat Berjualan dan Parkir

Trotoar

Ilustrasi. (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Pembangunan trotoar menjadi lebih luas dan lebih indah di Kota Padang, semestinya makin memanjakan pejalan kaki.

Namun, di lapangan tujuan itu sepertinya belum tercapai. Setidaknya untuk beberapa kawasan, trotoar luas itu justru menjadi "dikapling" buat menggelar dagangan.

Di kawasan Matai Air, misalnya, di atas trotoar baru itu justru berdiri lapak-lapak pedagang.

Di kawasan Pantai Padang, Mangunsarkoro, dan di Jalan Sisingamangaraja trotoar menjadi tempat parkir kendaraan roda dua.

Bahkan, ada pula yang benar-benar menutup akses pejalan kaki. Hal yang sama juga terjadi di beberapa kawasan lain.

"Silakan berjualan, tapi jangan di tempat-tempat yang sudah dilarang. Trotoar dan badan jalan bukan tempat berjualan, dan itu sudah sering kami ingatkan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Al Amin, Selasa (10/12/19).

Baca juga: Kota Padang Targetkan Miliki RPPAM tiap Kelurahan Tahun Depan

Pada hari itu, Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban. Kali ini, petuga penegak perda ini mengamankan puluhan lapak, kursi, meja, dan gerobak milik pedagang yang dinilai melanggar aturan.

Barang-barang tersebut selanjutnya diangkut ke Markas Satpol PP Padang.

"Mari kita sama-sama tertib dan menjaga agar Kota Padang rapi, bersih dan indah," imbah Al Amin.

Ia mengungkapkan, penggunaan fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk berdagang jelas melanggar Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

Selain merampas hak pejalan kaki, juga dapat menyebabkan kemacetan, dan membahayakan pengguna jalan. (*/pk-01)

Tag:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako