Simpang Empat, Padangkita.com – DPRD Pasaman Barat (Pasbar) menyetujui dan menndatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan tahun 2020, dalam paripurna paripurna, Senin (24/8/2020).
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD-P tahun 2020 ini dihadiri oleh Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra dan Daliyus K serta Bupati Pasbar Yulianto.
Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni mengatakan pemerintah telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD-P tahun 2020. Selanjutnya, tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama badan anggaran (Banggar) DPRD membahas secara komprehensif.
"Hal ini sudah melalui pembahasan bersama antara tim anggaran Pemda dengan Badan Anggaran DPRD," katanya.
Selain itu, evaluasi terhadap arah kebijakan, serta kerangka anggaran dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2020 tersebut telah dilakukan secara mendalam, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Baca juga: Penyaluran BLT dari APBD Pasbar Dinilai Lamban, Parizal: Padahal Dana Sudah Tersedia Rp9 Miliar
"Hal ini juga sudah diselaraskan dengan isu dan tema pembangunan kabupaten terutama dalam memenuhi amanat Peraturan Pemerintah terkait anggaran pandemi Covid-19," jelasnya.
Parizal mengungkapkan, anggaran perubahan tahun 2020 ini, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, banyak mengalami koreksi dan pengurangan akibat pandemi Covid-19.
"Namun demikian kita tetap berharap pengurangan ini tidak menyurutkan tekad kita untuk dapat bersama-sama bekerja membangun Kabupaten Pasaman Barat yang kita cintai," ujarnya.
Turut hadir dalam siding paripurna itu, Forkopimda Pasbar, Sekretaris Daerah Yudesri, Plt Sekretaris Dewan Mayuslinar dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasbar. [rom/pkt]