Simpang Empat, Padangkita.com - Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengucurkan dana bantuan untuk korban gempa di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Bantuan yang rencananya akan disalurkan pada akhir tahun ini adalah untuk rumah dengan kategori rusak berat yang berjumlah 1.111 unit. Sebelumnya, Pemkab Pasabr mengajukan bantuan untuk 1.112 unit rumah.
Rencana penyaluran bantuan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi percepatan pembangunan rumah rusak berat pasca-gempa bumi melalui zoom meeting antara Pemkab Pasbar dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rabu (14/9/2022) siang.
“Alhamdulillah, akhirnya terkait usulan kita untuk perbaikan rumah rusak berat korban gempa menemui titik terang,” kata Bupati Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto usai rapat koordinasi.
Menurut Hamsuardi, ini berkat keseriusan Pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan OPD terkait lainnya serta kerja sama dengan masyarakat yang terus mendesak pemerintah untuk menyelesaikan bantuan ini.
“Kita bersyukur, dari pemaparan deputi BNPB tadi kita telah melihat adanya titik terang dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi,” ujarnya.
Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Pasbar Oktober
Sementara itu, Sekretaris BPBD Pasbar Gustrizal mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan berkunjung ke Kabupaten Pasbar dan Pasaman pada Oktober mendatang. Kedatangan Presiden Jokowi tersebut untuk melihat perkembangan penanganan korban gempa, dan proses bantuan untuk korban gempa dengan kategori rusak berat.
"Sesuai rencananya rumah korban gempa bumi dengan kategori rusak berat akan dibantu oleh BNPB sebesar Rp50 juta per unit,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan kedatangan Presiden Jokowi nanti, maka perlu dipersiapkan segala sesuatu terutama dalam penanganan pasca-gempa dan persiapan penyaluran dana bantuan.
Soal bantuan selanjutnya, kata dia, rumah dengan kategori rusak sedang akan ditangani Pemprov Sumbar, dan rusak ringan oleh Pemkab Pasbar.
"Berapa besaran dananya nanti sesuai dengan kemampuan keuangan APBD kita juga," katanya.
Baca juga: Kementerian PUPR Siap Bangun Infrastruktur dan Rumah yang Rusak Akibat Gempa Pasbar
Diketahui, gempa yang sangat merusak di Pasbar terjadi pada 25 Februari 2022 dengan kekuatan magnitudo 6,1. Gempa darat tersebut tak hanya menimbulkan korban dan merusak bangunan di Pasbar, tetapi juga meliputi Kabupaten Pasaman. [rom/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News