Jakarta, Padangkita.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi), Arifin Abdul Majid secara tegas membantah organisasi yang dia pimpin mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.
Dia menjelaskan, selaku organisasi yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM, pihaknya menyayangkan adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis.
“Mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden,” tegasnya melalui keterangan tertulis, dikutip Padangkita.com, Jumat (1/4/2022).
Pihaknya juga mempertanyakan mengapa nama Apdesi dapat dicatut oleh sekelompok orang bahkan dihadiri oleh Presiden.
“Mengapa nama organisasi masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak,” ujar Arifin.
Baca Juga:Sempat Dilarang Paspampres, Kepala Desa se-Indonesia Deklarasi Jokowi 3 Periode Usai Lebaran
Arifin menambahkan, Apdesi yang dipimpinnya telah disahkan sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021. [*/isr]