Padang, Padangkita.com – Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyebut, akibat pandemi Covid-19, pemerintah banyak memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak perekonomiannya.
Namun, kata dia bansos yang seharusnya menjadi sarana stabilisasi perekonomian masyarakat rentan untuk disalahgunakan.
Ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang "Kolaborasi Pengawasan Bantuan Sosial di Provinsi Sumbar", Kamis (7/10/2021), Teddy membeberkan, berbagai problematika terjadi dalam penyaluran bansos, mulai dari penerima bansos tidak tepat sasaran, pengurangan nominal bansos, korupsi, hingga tidak diberikannya kepada masyarakat.
"Melalui kegiatan FGD ini, kita berharap semua pihak dapat ikut serta meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bansos kepada masyarakat," ajak Teddy.
Ia menyebutkan, hal-hal yang perlu diawasi bersama antara lain adalah, meyakinkan penerimaan bansos tepat sasaran, tidak tumpang tindih serta tidak adanya pemotongan anggaran.
"Meyakinkan data terpadu kesejahteraan sosial yang dijadikan acuan dalam penyaluran bansos telah valid dan mutakhir, meyakinkan tidak adanya unsur politik tertentu, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos," ujarnya.
Teddy juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada panitia pelaksana yang telah mempersiapkan penyelenggaraan FGD yakni Biro Logistik Polda Sumbar.
"Kepada para peserta saya ucapkan selamat mengikuti FGD ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses dalam mencapai tujuan sebagaimana yang kita harapkan," pungkasnya.
Para peserta FGD tersebut diikuti oleh Pemprov Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Bulog Sumbar, dan Pejabat Utama Polda Sumbar.
Baca juga: Polresta Padang Masih Butuh Keterangan Ahli Pidana untuk Tetapkan Tersangka
Sekadar diketahui, sejauh ini memang tak banyak kasus bansos yang sampai ke ranah hukum. Salah satunya, yang sedang diproses polisi adalah kasus duugaan pemtongan bansos yang berasal dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Padang. (*/pkt)