Padang, Padangkita.com - Gempa hebat yang melanda kota Padang pada tahun 2009 ternyata masih memberikan dampak hingga saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Cagar Budaya Disdikbud Marshaleh Adaz, ia menjelaskan bahwa Kota Padang memiliki banyak bangunan cagar budaya. Namun sejak gempa hebat pada 2009 silam, jumlah bangunan cagar budaya semakin berkurang.
"Banyak bangunan cagar budaya kita yang rusak kena gempa (2009)," ungkapnya dilansir Sabtu (14/1/2023)
Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat 72 bangunan cagar budaya sebelum gempa 2009. Namun pasca gempa, jumlahnya merosot menjadi 52 bangunan.
"Agar tidak lupa dengan bangunan cagar budaya yang ada, kemudian kita dokumentasikan dan videokan," sebutnya.
Selain itu, pada pekan lalu Disdikbud juga melakukan pemutaran video dokumentasi tentang cagar budaya di Padang.
Salah satu tujuannya yakni untuk menggali potensi bangunan fisik lainnya yang berpotensi didaftarkan sebagai objek cagar budaya.
"Beberapa bangunan yang berpotensi menjadi cagar budaya seperti rumah adat kajang padati, bangunan pabrik Semen di Indarung dan bunker atau lubang jepang," pungkas Kasi Cagar Budaya Disdikbud.
Sementara itu, Pegiat Wisata Heritage, Bayu Haryanto mengungkapkan perlu adanya mitigasi terkait dengan risiko kebencanaan yang akan terjadi.
Lebih lanjut ia menilai, mitigasi yang mesti dilakukan pemerintah tidak hanya kebakaran, namun juga resiko kerusakan akibat bencana alam.
"Belum adanya strategi mitigasi bencana menyebabkan banyak bangunan cagar budaya dan bersejarah yang rusak dan rawan rusak terkena bencana." terangnya beberapa waktu lalu pada Padangkita.com.
Sementara itu Kepala Bidang Destinasi Diko Riva Utama mengungkapkan bahwa keberadaan Cagar Budaya juga merupakan bagian destinasi wisata di Kota Padang.
"Masuk dalam destinasi Pariwisata, namun untuk pengelolaan tidak berada di Dinas Pariwisata. Tapi kita berkolaborasi," terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini Kota Padang tergabung Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)
Baca Juga : Semakin Dekat Jadi Warisan Dunia, Indarung I Disetujui Sebagai Cagar Budaya Nasional
"JKPI saat ini beranggotakan 33 kota di Indonesia. Jaringan ini didirikan dengan tujuan menjaga kelestarian benda cagar budaya (BCB) peninggalan sejarah di Indonesia." pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News