"Minimal, penerima bantuan sudah mempunyai NSP. Ketersediaan sumber air bersih sangat dibutuhkan. Tanpa air kontiniu, mustahil kita bisa membangun MCK," ucapnya.
"Kita prioritaskan pembangunan baru. Sebab, pembongkaran akan menyisihkan waktu, sementara target waktu sudah ditetapkan. Sebisa mungkin sudah punya lahan luasnya 10x10 meter kali 60 meter persegi, pas-pasan dengan minimum santrinya 50 orang," imbuh Indri.
Lalu, terkait mekanisme bantuan dengan menyalurkan dana bantuan ke rekening tim pelaksana pondok pesantren. Dengan catatan, untuk seluruh biaya yang digunakan harus memenuhi ketentuan yang mengikat."Minimal 65 persen untuk bahan dan material, maksimal 35 persen untuk upah dan 5 persen untuk perjalanan dan alat tulis serta biaya rapat," jelasnya.
Selain itu, pihak PUPR berharap patokan yang dipasang di masing masing lokasi, sesuai dengan patok yang sudah disurvei.
"Yang pasti, kami nanti siapkan berita acaranya, untuk jadwalnya, nanti akan kami sampaikan. Targetnya selesai minggu pertama Juli. Nanti tim pelaksana dan PPK menandatangani kontrak. Aakan disiapkan juga peningkatan kapasitas tim pelaksana secara teknis," sambungnya.