Painan, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), punya cara khusus membantu penyandang disabilitas di kabupaten itu. Membagikan kursi roda secara cuma-cuma, dan mengucurkan bantuan modal usaha ekonomi produktif (UEP).
Biasanya, pembagian kursi roda dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja bupati ke wilayah kecamatan. Meskipun haga kursi roda tidak terlalu mahal, tetapi tetap sangat berarti bagi aspek sosial dan psikologis para disabilitas.
"Dengan adanya kursi roda diharapkan dapat menumbuhkan percaya diri dan kemandirian bagi kaum disabilitas," kata Bupati Pessel Hendrajoni, di sela sela pembagian kursi roda, Senin (17/2/2020).
Sebelumnya mereka (penyandang disabilitas) lebih banyak menjalani kehidupannya sehari hari di kamar dan aktivitasnya bergantung pada orang lain.
Keterbatasan aktivitas dan ketergantungan itu bisa berjalan bertahun tahun, bahkan di antara mereka mengaku ada yang hanya bisa berbaring hampir 12 tahun lamanya.
Dengan adanya kursi roda, dapat mengurangi ketergantungan para disabilitas terhadap orang lain dan memberi mereka sedikit keleluasaan dalam beraktivitas.
Misalnya, dengan kursi roda mereka dapat bergerak ke teras rumah atau rumah tetangga terdekat tanpa harus bergantung pada orang lain.
Maka wajar kiranya, hampir seluruh kedatangan Bupati Hendrajoni membagikan kursi roda disambut dengan haru oleh oleh penyandang disabilitas dan keluarganya.
Kegembiraan para penyandang dapat ditangkap dari ekspresi wajah mereka.
Bahkan ada di antara mereka yang tak kuasa menahan tangis, sebagai ungkapan kebahagiaannya. Suasana demikian terlihat hampir di setiap pembagian kursi roda.
Dan begitu sebaliknya, Hendrajoni, sering terbawa perasaan haru. Sebagai manusia biasa, ia sering terbawa suasana melihat kondisi kehidupan para penyandang disabilitas. Tak jarang penyerahan kursi roda juga diikuti dengan pemberian bantuan berupa uang tunai dari bupati.
Bantuan Modal
Sebetulnya, untuk membangun kemandirian kaum disabilitas, Pemkab Pessel tak hanya memberikan kursi roda, tetapi juga mengucurkan modal usaha ekonomi produktif (UEP).
Sebagaimana yang telah dilakukan pada 12 Januari tahun 2020, sebanyak 22 orang penyandang disabilitas menerima bantuan UEP dengan total anggaran Rp115 juta.
Baik bantuan kursi roda maupun bantuan lainnya, diakui bupati belum menjangkau semua penyandang disabilitas, karena keterbatasan dana.
"Secara bertahap kita terus memberikan bantuan untuk kemandirian penyandang disabilitas," tambahnya.
Menurut data pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pessel, sebagaimana disampaikan Kasi Rehablitasi Sosial, Harmen Sabri, selama tahun 2020 sudah dibagikan kursi roda sebanyak 18 set.
Di antaranya, dua kursi roda di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, dua kursi roda di Basa Ampek Balai Tapan, empat kursi roda di Kecamatan Lengayang dan yang terbaru, juga sudah dibagikan tiga set kursi roda di Kecamatan Batang Kapas.
Sebelumnya, Desember 2019, juga sudah dibagikan 73 set kursi roda untuk penyandang disabilitas yang tersebar di beberapa kecamatan. (*/Rinaldi - Humas Pessel/pk-21)