Jakarta, Padangkita.com - Waspadai pencurian data dan pembobolan rekening dengan modus penggantian kartu telepon atau Subscriber Identity Module (SIM card).
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta operator telekomunikasi, bank dan masyarakat pengguna layanan untuk berhati-hati dengan modus penipuan registrasi kartu dan menggunakan penggantian kartu SIM.
Hal terkait upaya pembobolan rekening bank milik seorang pengguna melalui modus pergantian SIM Card beberapa waktu lalu.
"Kalau kita lihat dari kasus yang teman-teman ketahui, ini adalah suatu rangkaian, tidak bisa satu saja yang bisa menjadi wujud permasalahan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Rabu (22/01/2020).
Hal ini harus menjadi perhatian dan pelajaran bagi pihak operator dan juga bank agar semakin memperkuat sistem keamanannya.
Baca juga: Waspadai Virus Baru Dari Cina, Kemenkes Pasang Pendeteksi Suhu Tubuh di 135 Pintu Negara
Dirjen Aptika menambahkan, Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengeluarkan surat edaran kepada operator seluler untuk kembali mengingatkan lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan yang terjadi.
"Kami dari Kominfo dan juga dari pihak BRTI sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan kembali kepada Operator untuk selalu berhati-hati, menerapkan kehati-hatian dalam melakukan registrasi apabila terjadi proses pergantian Sim Card yang dibutuhkan oleh konsumennya,"ujarnya.
Di wilayah regulasi, Pemerintah juga sebenarnya sudah mempunyai aturan terkait tata kelola registrasi dan pergantian Sim Card, yakni Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 yang sudah diperbaharui menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2017 terkait registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk terus hati-hati dan waspada. Apalagi menurutnya di zaman kemajuan teknologi ini jenis kejahatan juga berkembang. Waspadai data-data yang dimiliki jangan sampai diambil orang.
"Jadi masyarakat juga perlu kehati-hatian, di era digital ini data-data yang sensitif khususnya terkait dengan data pribadi," ujarnya (*/pk-02)