Astaga, Pacaran Cuma Lewat FB, Sakit Hati Diputusin Lalu Sebar Video Pacar Tanpa Busana

Padangkita.com: Pacaran Cuma Lewat FB, Sakit Hati Diputusin Lalu Sebar Video Pacar Tanpa Busana Payakumbuh, Sumbar, Sumatra Barat terbaru

Ilustrasi (Foto: Ist)

Berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sakit hati diputusin, seorang remaja di Payakumbuh nekat menyebar video kekasihnya yang mengenakan busana

Payakumbuh, Padangkita.com – Ada-ada saja ulah anak muda zaman sekarang. Pacarannya cuma lewat media sosial Facebook atau FB. Itu pun baru dua pekan. Belum pernah bertemu, tapi sudah berani kirim video tanpa busana. Saat diputusin, eh malah sakit hati, lalu sebar “video jorok”, hingga ditangkap polisi. Ini kronologinya.

Seorang remaja “Anak Baru Gede” (ABG) berinisial AGA yang tinggal di Jorong Ladang Laweh, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, ditangkap Tim Operasional Satreskrim Polres Payakumbuh, Kamis (8/10/2020), sekitar pukul 02.40 WIB.

AGA yang berusia 17 tahun dan 9 bulan, ditangkap atas kasus yang tidak main-main. AGA disangka polisi melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No. 19/2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hukuman menurut kedua pasal ini, bisa mendekati sepertiga dari usia AGA.

Lantas, apa yang dilakukan AGA hingga harus berurusan dengan polisi?

Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi, AGA diduga mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

"Dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan yang diduga dibagikan tersangka AGA ini, berupa video pacarnya tanpa busana. Rekaman atau screenshoot (tangkapan layar) video call itu dibagikan tersangka lewat status Faceboook, status messenger, dan status WA tersangka," kata AKP M Rosidi.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran 100 Kg Ganja, 9 Polisi Dapat Penghargaan Wali Kota Payakumbuh

Disebut Rosidi, sebelum video asusila itu dibagikan, tersangka AGA memang berpacaran dengan seorang perempuan Payakumbuh berinisial NS yang jadi korban dalam kasus ini.

Mereka pacaran setelah hanya saling kenal lewat Facebook (FB) saja. "Pacarnya, tapi belum pernah bertemu. Kenal-kenal dua minggu melalui akun FB, habis itu (tersangka AGA) diputusin oleh (korban NS). Karena diputusin, tersangka sakit hati lalu menyebarkan video asusila," ujar Kasat Reskrim yang komunikatif dengan awak media ini.

Rosidi menyebut, rekaman atau screenshoot video call yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan tersebut, didistribusikan tersangka AGA sebanyak empat kali.

Dengan rincian, pada Selasa, 25 Agustus 2020 pukul 14.32 WIB berupa screenshoot album galeri dari HP tersangka di status facebook milik tersangka dengan nama akun "Agung Ar II". Kemudian, Sabtu, 29 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB berupa video rekaman video asusila korban dengan tersangka di status messenger milik tersangka dengan nama akun "Agung Ar II";

Selanjutnya, pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 Pukul 15.30 WIB berupa video rekaman video asusila korban dengan tersangka di status WhatsApp milik tersangka dengan nomor 62812-8013-2412. Namun video ini dan hanya dibagikan dan dapat dilihat oleh korban NS.

Terakhir, tersangka membagikan video bermuatan asusila pada Selasa, 1 September 2020 sekira Pukul 17.00 WIB. Video berupa rekaman video asusila korban dengan tersangka ini, dibagikan tersangka melalui pesan pribadi WhatsApp kepada saksi berinisial CA.

"Tersangka mengakui, memang benar telah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan itu, sebanyak empat kali. Kini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Payakumbuh," kata AKP Rosidi.

Mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Rosidi mengimbau masyarakat untuk lebih mengawasi anak usia remaja dalam pergaulan sehari-hari. Sekaligus dalam penggunaan handphone dan media sosial. Anak juga perlu terus diajari tentang pentingnya norma agama, norma adat, dan norma susila. [pkt]


Baca berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Perumda AM Kota Padang Susun Rencana Bisnis 2026-2030 Melalui FGD
Perumda AM Kota Padang Susun Rencana Bisnis 2026-2030 Melalui FGD
Teknik Sipil Unand Jalin Kerja Sama dengan UPMSA Malaysia dalam Pengembangan Teknologi BIM
Teknik Sipil Unand Jalin Kerja Sama dengan UPMSA Malaysia dalam Pengembangan Teknologi BIM
Andre Rosiade: Terima Kasih Coach STY yang Berkontribusi Membangun Sepak Bola Indonesia
Andre Rosiade: Terima Kasih Coach STY yang Berkontribusi Membangun Sepak Bola Indonesia
Semen Padang FC Perkenalkan Dua Amunisi Lokal Baru Sambut Putaran Kedua Liga 1
Semen Padang FC Perkenalkan Dua Amunisi Lokal Baru Sambut Putaran Kedua Liga 1
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Penerbangan Perdana Scoot Airlines Padang-Singapura Sukses, Ini Harapan Gubernur Sumbar
Penerbangan Perdana Scoot Airlines Padang-Singapura Sukses, Ini Harapan Gubernur Sumbar