ASN Kabupaten Sijunjung Dinilai Paling Tak Netral dalam Pilkada, Agus: Dipicu 3 Kasus Pejabat yang Diproses

Berita Sumbar - ASN Sijunjung Tak Netral, Pilkada Sumbar 2020 - Pilkada Sijunjung 2020

Ilustrasi. [Foto: Denas/Padangkita.com]

Muaro Sijunjung, Padangkita.com – Kabupaten Sijunjung termasuk salah satu daerah yang dikategorikan rawan dalam netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) pada pemilihan umum (pemilu), khususnya Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2020 ini.

Awal pekan lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan setidaknya terdapat 10 daerah yang tingkat ketidaknetralan ASN-nya tinggi dalam Pilkada 2020. Dia merinci, 10 daerah itu adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Agam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul berasumsi, pernyataan Ketua Bawaslu terkait kerawanan netralitas ASN Sijunjung saat Pilkada, kemungkinan berpedoman pada laporan Bawaslu Sijunjung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Pada Pileg (pemilihan legislatif) 2019 lalu, kita menangani kasus tiga orang ASN karena diduga ikut politik praktis. Dalam prosesnya, kita membuat laporan ke Bawaslu provinsi dan ditembuskan ke Bawaslu RI. Jadi menurut kita, pernyataan ketua Bawaslu RI itu berpedoman pada kasus yang kita tangani," kata Agus saat dikonfirmasi Padangkita.com, Jumat (14/8/2020) malam.

Terkait Pilkada 2020, sambung Agus, Bawaslu Sijunjung juga telah memanggil tiga ASN yang diduga melanggar netralitas itu. Dua ASN di antaranya berstatus sebagai pejabat dan disebut-sebut bakal maju sebagai kandidat calon kepala daerah. Mereka adalah Benny Dwifa, sekarang adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sijunjung, dan Mendro Suarman, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sijunjung.

Sementara itu, satu ASN lagi yaitu, Syafrizal, pejabat pada Kemenag, disebut tidak lagi ikut pencalonan pada Pilkada Sijunjung 2020.

Baca juga: Sopir Merangkap Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap di Sijunjung

"Tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini juga telah diproses, dan kita juga telah melaporkan ke Bawaslu Sumbar dengan tembusan Bawaslu RI. Dua orang diberi peringatan sedang, sementara satu lagi saat ini masih dalam proses KASN," ujar Agus.

Untuk mengantisipasi masalah netralitas ASN dalam Pilkada Sijunjung, Agus menyebut, Bawaslu Sijunjung telah mengirim surat secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung.

"Bawaslu berkewajiban menyampaikan atau menyurati pemerintah daerah jika ada temuan kasus terkait netaralitas ASN, termasuk membuat laporan ke Komisi ASN. Masalah sanksi atau lainnya merupakan tugas KASN, bukan kewenangan Bawaslu," imbuhnya.

Dugaan keterlibatan ASN dalam politik Pilkada di Sijunjung memang telah menjadi sorotan msyarakat. Bambang Wahyu Samada, salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Sijunjung menilai, menjaga netralitas ASN pada Pilkada nanti akan menjadi tugas berat Bawaslu. Sebab, kata dia, di Sijunjung, sudah menjadi rahasia umum ada pejabat daerah berpolitik praktis.

“Oknum kepala dinas, camat, bahkan pejabat setingkat eselon IV ikut mengampanyekan incumbent. Bahkan saat ini ada oknum camat yang berani mengumpulkan tim pemenangan tingkat kecamatan untuk meraih dukungan untuk atasannya yang ikut mencalonkan diri," ungkap Bambang ketika berbincang dengan Padangkita.com, Jumat (14/8/2020).

Oleh sebab itu, Bambang mendorong Bawaslu Sijunjung menjalankan fungsinya dengan maksimal pada Pilkada Desember mendatang. Dia mengaku miris, melihat tradisi ASN Kabupaten Sijunjung yang seperti disengaja untuk dijadikan sebagai alat politik. [hen/pkt]


Baca berita Sijunjung terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Pemko Pariaman Lantik dan Ambil Sumpah 4  Pejabat dan 5 ASN, Ini Daftarnya
Pemko Pariaman Lantik dan Ambil Sumpah 4 Pejabat dan 5 ASN, Ini Daftarnya
Roberia Tegaskan Tak akan Lindungi ASN yang Terbukti Melanggar Netralitas dalam Pilkada
Roberia Tegaskan Tak akan Lindungi ASN yang Terbukti Melanggar Netralitas dalam Pilkada
Pj Wako Pariaman Roberia Lantik 44 ASN jadi Pejabat Fungsional
Pj Wako Pariaman Roberia Lantik 44 ASN jadi Pejabat Fungsional
Jelang Cuti Pilkada, Gubernur Mahyeldi Minta ASN Pemprov Tetap Optimal Layani Masyarakat
Jelang Cuti Pilkada, Gubernur Mahyeldi Minta ASN Pemprov Tetap Optimal Layani Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Minta ASN Ikut Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pilkada Serentak 2024
Gubernur Mahyeldi Minta ASN Ikut Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pilkada Serentak 2024