Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumtera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan di provinsi itu, untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih di tempat tinggalnya masing-masing selama sebulan penuh.
Perintah itu disampaikah Mahyeldi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Subuh Mubarakah bersama para ASN di Masjid Raya Sumbar, di Padang, Minggu (7/8/2022).
Mahyeldi mengingatkan, dulunya bendera merah putih tidak mudah untuk dikibarkan seperti sekarang ini, banyak tetes darah, keringat, serta perjuangan para tokoh pahlawan demi mempertahankan bendera merah putih untuk berkibar di tanah air.
“Di saat inilah kita harus buktikan rasa nasionalisme kita, cinta tanah air dan bangsa, dengan berdedikasi tinggi, dengan bekerja secara maksimal untuk melayani bangsa,” ingat dia.
Gubernur juga menceritakan bagaimana perjuangan para tokoh pahlawan dalam mempertahankan berkibarnya bendera merah putih. Disebutkan, pada saat itu bagaimana marahnya arek suroboyo karena berkibarnya bendera merah putih biru di Hotel Yamato, mereka merobek bendera warna biru dan kembali menjadi bendera merah putih.
Sebab itulah gubernur mewajibkan tiap ASN selama satu bulan penuh mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing. Ini sebagai momen untuk menghormati perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan hingga saat ini.
“Semangat proklamasi ini Alhamdulillah dibarengi dengan peringatan tahun baru Hijriyah ke - 1444 H, dengan peringatan ini semoga dalam menjalankan tugasnya, ASN dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” tutur buya.
Baca Juga: DPRD Kota Padang Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Sawahan
Hal tersebut senada dengan tausiyah Buya H. Masoed Abidin, dengan tema “Mari Tingkatkan Keimanan Serta Perkuat Persaudaraan dan Solidaritas” dalam ceramahnya ia menyampaikan ASN merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan bangsa Indonesia. [*/isr]