Payakumbuh, Padangkita.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu wajib mengikuti vaksinasi booster atau vaksin ketiga Covid-19.
Rida mengatakan, pelaksanaan vaksin booster wajib diikuti para ASN di lingkup pemerintahannya sebagai upaya perlindungan diri dari virus Covid-19m terutama saat mereka bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kita sudah mulai memberikan vaksinasi booster untuk para ASN dan TJP, sekaligus paralel tetap menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dan vaksin dosis kedua baik untuk lansia dan masyarakat umum,” tutur dia.
Rida sendiri sudah menerima suntikan vaksinasi booster di Aula Ngalau Indah Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu(9/2/2022) lalu. Vaksinasi tersebut dilakukan Tim Vaksinator oleh Puskesmas Padang Karambia dan Puskesmas Ibuh dengan pemberian Vaksin jenis Pfizer.
Ditambahkan, ASN dan TJP diminta mengikuti vaksinasi booster, harapannya ketika dibuka layanan vaksin booster bagi masyarakat umum, semua bisa mengikuti tanpa adanya keraguan.
“Dengan vaksin ketiga ini karena kita memang jatah vaksin dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi, mari dilaksanakan seoptimal mungkin. Kita terima kasih atas sinergi TNI, Polri, Dinkes, kecamatan, kelurahan, yang terus melakukan optimalisasi penyelesaian target program vaksin ini,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Wali Kota Payakumbuh Dafrul Pasi yang juga melaksanakan vaksinasi booster mengaku bersyukur sudah bisa mendapat suntikan vaksin booster. Seperti sebelumnya, dia tak merasakan efek samping apapun setelah disuntik vaksin booster.
Baca Juga : Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Ini Kata Kemenkes Soal Harganya
“Dengan disuntik vaksin booster ini harapannya bisa menambah imun dan pandemi Covid-19 bisa semakin teratasi, sehingga kondisi dan segala aktivitas masyarakat bisa pulih kembali seperti sediakala,” pungkasnya. [*/isr]