Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: ASN Bukittinggi diminta untuk menjaga netralitas saat Pilkada 2020
Bukittinggi, Padangkita.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bukittinggi diminta untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2020. Demikian diingatkan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat silaturahmi dengan Kepala Dinas dan Kepala Bagian beserta staf di Hall Balai Kota, Gulai Bancah, Jumat (25/9/2020).
Dalam silaturahmi itu, Ramlan sekaligus pamit untuk izin cuti di luar tanggungan negara karena sebagai calon wali kota Pilkada 2020, dia akan melakukan kampanye.
“Dalam PP Nomor 53 tahun 2010, ASN tidak boleh berpolitik praktis. Untuk itu mari jaga netralitas serta profesionalitas untuk menyukseskan Pilkada 2020 ini. Pegawai harus menjadi contoh agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ingat Ramlan.
Ia juga mengharpkan semua ASN tetap bersinergi dan terus meningkatkan kinerja serta menjalankan program-program yang telah ditetapkan.
Mengingat pandemi Covid-19 belum lagi berakhir, Ramlan juga mengimbau agar semua ASN senantiasa menjaga kesehatan dengan memastikan keluar rumah sehat dan kembali ke rumah sehat, agar keluarga dan tetangga tidak tertular virus yang sampai saat ini belum ada obatnya.
Baca juga: Pilkada Bukittinggi, Pengundian Nomor Urut 3 Paslon Tuntas, Kampanye Damai Dimulai
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Irwandi juga telah menyatakan akan cuti pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
"Karena kami adalah pejabat negara, Alhamdulillah surat izin cuti kami telah keluar. Kami akan tinggalkan fasilitas dinas sesuai ketentuan selama jalani masa cuti di luar tanggungan negara. Semua fasilitas akan kami kembalikan ke Pemda," kata Irwandi sesaat setelah pengundian nomor urut calon di Auditorium Pustaka Bung Hatta, Kamis (24/9/2020).
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi tersebut maju kembali pada Pilkada 2020. Namun mereka maju dengan pasangan yang berbeda. Ramlan Nurmatias menggandeng Syahrizal, sementara Irwandi maju dengan David Chalik.
Ramlan dan Irwandi akan cuti selama 71 hari yang akan dimulai pada tanggal 26 September 2020 dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020 mendatang. [agg/pkt]