Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan asesmen nasional (AN) sebagai pengganti ujian Nasional (UN) yang telah dihapuskan bakal digelar mulai Maret hingga Agustus 2021.
Pelaksanaan AN dilakukan secara bertahap per jenjang pendidikan yang didahului oleh tingkat SMA/SMK/MA diikuti SMP/MTs dan kemudian SD/MI.
"Kami merencanakan untuk SMP/SMA, dan SMP sederajat Paket A, B, C, kami laksanakan sebelum puasa di bulan Maret dan April [2021] sebelum puasa. Dan secara bergantian tidak serentak, supaya bisa berbagi sumber daya," kata Kepala Balitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).
"Sedangkan untuk SD kami rencana bulan Agustus 2021," tambahnya.
Selanjutnya, laporan mengenai hasil asesmen pengganti UN ini akan disampaikan kepada kepala sekolah dan pemerintah daerah dalam tahap yang berbeda juga.
Baca juga: Kominfo Ingatkan Mahasiswa Waspadai Era “Post-Truth”
Untuk SMP, SMA, dan SMK dilaporkan pada Juli 2021. Sedangkan untuk SD, dilaporkan pada Oktober 2021.
Asesmen Nasional, kata Totok, terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi-Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Ia menegaskan, AN bukan bertujuan untuk melihat kemampuan individu seorang siswa melainkan penilaian terhadap sekolah.
Asesmen nasional, lanjutnya, akan menggambarkan potret komprehensif bagi sekolah dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan perbaikan mutu pendidikan.
Pengganti UN ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk mengubah paradigma proses pembelajaran.
"AN berorientasi pada perbaikan, bukan pada ranking atau membanding-bandingkan antarsekolah," katanya.
Totok menjelaskan asesmen nasional akan dilakukan di seluruh sekolah namun tidak untuk semua peserta didik.
Siswa akan dipilih secara acak dari kelas 5, 8, dan 11 di tiap sekolah. Sementara itu, siswa kelas 6, 9, dan 12 dapat fokus pada ujian sekolah dan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
Menurut Totok, saat ini pihaknya telah menyediakan 7.552 paket infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk 2.330 SD dan 5.222 SMP melalui APBN.
Selain itu, Kemendikbud juga menyediakan 11.296 paket TIK untuk 11.296 satuan pendidikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
Setiap sekolah akan menerima 15 laptop, 1 konektor, 1 wireless router, dan 1 proyektor. Paket ini, kata Totok, bisa digunakan pihak sekolah untuk proses pembelajaran di luar pelaksanaan asesmen nasional.
"Asesmen Nasional kami harap sebagai pemicu untuk mempercepat proses digitalisasi sekolah, sehingga kalau perlu triliunan rupiah, itu bukan anggaran pelaksanaan asesmen, tapi proses perbaikan sekolah," jelas Totok. [try]