Arzeti Bilbina Kritik Kebijakan Pemerintah tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Arzeti Bilbina Kritik Kebijakan Pemerintah tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. [Foto: Munchen/vel/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengkritik aturan yang baru saja dikeluarkan pemerintah tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja.

Adapun aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, di mana isi beleid itu terkait dengan upaya sistem reproduksi sesuai siklus.

Arzeti menerangkan data dari WHO pada tahun 2021 menunjukan remaja yang melakukan hubungan seksual di usia dini menghadapi risiko komplikasi dan kematian yang lebih tinggi akibat kehamilan. Penggunaan alat kontrasepsi, menurut Arzeti, juga tidak menjamin akan mencegah terjadinya kehamilan dan berbagai penyakit.

"Melihat dampak kesehatan yang akan diterima remaja, Pemerintah seharusnya lebih bisa menimbang dampak dari aturan yang dikeluarkan. Apakah lebih banyak dampak positifnya daripada negatifnya?” kata Legislator dari Dapil Jawa Timur I ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut, Arzeti menilai masalah kesehatan reproduksi menjadi isu tambahan yang mungkin saja terjadi akibat implementasi aturan itu. Sebab aturan dan penyediaan alat kontrasepsi saja tidak cukup untuk mengatasi tantangan kesehatan reproduksi remaja, tapi perlu banyak faktor lain lagi yang harus dilakukan.

"Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, harus ada pendekatan yang holistik dan komprehensif yang mencakup pendidikan seksual yang berkualitas, konseling, dan dukungan emosional," sebut Politisi Fraksi PKB ini.

Anggota Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan ini juga mengingatkan bahwa anak usia remaja belum memiliki stabilitas emosional yang baik sehingga perlu adanya pendampingan dan edukasi mengenai alat kontrasepsi. Arzeti khawatir akses alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja dapat disalahgunakan.

“Belum lagi dampak sosial yang akan terjadi. Orang tua anak-anak pasti juga akan sulit menerima kebijakan ini karena seolah-olah melegalkan hubungan seksual bagi remaja,” kata Arzeti.

Baca juga: Kualitas Udara Mengkhawatirkan, Arzeti Minta Pemerintah Punya Solusi Atasi Polusi

“Ada kemungkinan bahwa alat kontrasepsi yang disediakan tidak digunakan sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan atau disalahgunakan oleh individu yang tidak cukup matang secara emosional untuk mengelola tanggung jawab tersebut. Pada akhirnya akan muncul juga dampak kesehatan lainnya, khususnya dalam hal psikologis anak. Mereka bisa trauma, depresi, dan mengalami gangguan mental lain,” pungkasnya.

[*/rjl]

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang