Padang, Padangkita.com – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Putri Perguruan Islam Ar-Risalah, yang terletak di Air Dingin, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang mengeluarkan jadwal pembelajaran secara tatap muka atau santri masuk asrama, mulai Sabtu (29/8/2020) mendatang.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran jadwal pembelajaran, jadwal masuk asrama, dan daftar ulang kenaikan kelas yang dikirim pihak Yayasan Waqaf Ar-Risalah kepada orang tua atau wali santri bertanggal Senin (6/7/2020).
Meski demikian, Kepala Administrasi dan Hubungan Masyarakat Yayasan Waqaf Ar-Risalah, Edi Wasono, mengatakan jadwal santri masuk asrama tersebut masih belum pasti.
"Jadwal masuk asrama tersebut belum pasti. Masih direncanakan," ujarnya saat dikonfirmasi Padangkita.com via telepon, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Polsek Padang Barat Masih Buru Pelaku Perusakan Kantor KONI Sumbar
Selain itu, pihaknya juga belum bisa memutuskan kapan proses pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Hal tersebut, kata dia, tak lepas dari jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) yang terus meningkat.
"Keputusan proses pembelajaran tatap muka itu masih dirapatkan oleh pimpinan. Apakah digelar atau tidak. Karena itu harus minta izin ke Pemerintah Kota, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama," jelasnya.
Meski demikian, jika proses pembelajaran tatap muka dan pemondokan benar-benar kembali dilaksanakan, maka seluruh santri yang berasal dari berbagai kota dan kabupaten di dalam dan di luar Sumbar itu harus melakukan tes swab.
Tes swab tersebut, kata Edi, bisa dilakukan santri di layanan kesehatan yang di kabupaten atau kota santri berdomisili.
"Jika memang proses pembelajaran tatap muka benar-benar diterapkan, kita minta para santri untuk melakukan tes swab dan mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19," imbuhnya.
Sejauh ini, lanjut dia, proses pembelajaran di Ar Risalah, masih dilakukan secara daring.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani Hamid, mengingatkan, pembelajaran tatap muka hanya boleh dilakukan pada zona hijau dan secara terbatas pada zona kuning. Sementara, Kota Padang saat ini masih termasuk zona oranye penanganan Covid-19.
"Hal tersebut sesuai dengan Surat Keterangan Bersama 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri. Ini yang harus dipedomani," kata Ferimulyani kepada Padangkita.com. [fru/pkt]