Padang, Padangkita.com - Apple mengumumkan perubahan kebijakan dalam hal perbaikan untuk iPhone yang rusak. Perusahaan pimpinan Tim Cook tersebut, akan mulai menjual suku cadang, alat, dan panduan perbaikan ke toko-toko independen, sehingga mereka dapat memperbaiki iPhone yang rusak.
Berbagai tempat service telah lama mengeluh bahwa tingginya volume pembelian yang disyaratkan oleh Apple, untuk menjadi penyedia layanan resmi membuat mereka dikeluarkan dari pasar perbaikan.
Kebijakan baru akan memungkinkan toko-toko independen untuk menetapkan harga sendiri untuk perbaikan dan juga menawarkan suku cadang aftermarket yang lebih murah.
Kebijakan baru ini merupakan perubahan besar bagi Apple yang telah menghabiskan waktu bertahun-tahun, menentang diperkenalkannya undang-undang 'hak untuk memperbaiki' di beberapa negara bagian AS.
Kabarnya, pemberlakuan kebijakan baru ini akan diluncurkan di Amerika Serikat sebelum ke negara lain.
Bengkel independen akan ditawarkan suku cadang resmi untuk perbaikan di luar garansi dengan harga yang sama dengan yang ditawarkan kepada penyedia layanan resmi, seperti Best Buy Inc, yang melakukan pekerjaan garansi.
Ben Bajarin, seorang analis dari Creative Strategies, mengatakan langkah itu dapat menciptakan lebih banyak peluang bagi Apple menjual layanan atau aksesori. Pemilik iPhone pun akan lebih lama memiliki perangkat tersebut.
"Itu membantu mereka mendapatkan produk dengan harga lebih terjangkau ke tangan lebih banyak pelanggan dan meningkatkan basis," kata Bajarin dilansir dari Metro. (*)