Berita bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: DPRD dan Pemko Bukittinggi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 sebesar Rp684 miliar lebih
Bukittinggi, Padangkita.com - DPRD dan Pemko Bukittinggi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 sebesar Rp684 miliar lebih. Nota persetujuan ini ditandatangai melalui rapat paripurna di gedung DPRD Bukittinggi, Senin (14/9/2020).
Anggota DPRD Bukittinggi Asril, selaku juru bicara DPRD membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemda (TAPD), disepakati APBD-P terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar 14,85 persen dari Rp804 miliar lebih, menjadi Rp684 miliar lebih.
Pendapatan daerah itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun sebesar 49 persen menjadi Rp77 miliar lebih, dana perimbangan turun sebesar 7,41 persen menjadi Rp 511 miliar lebih dan lain lain pendapatan daerah yang sah, turun sebesar 4,30 persen menjadi Rp95 miliar lebih.
“Penurunan PAD yang paling signifikan terjadi pada pendapatan hasil retribusi daerah sebesar Rp55 miliar lebih. Penurunan ini terjadi karena dampak Covid-19. Sementara untuk belanja daerah pada APBD-P turun menjadi Rp877 miliar lebih,” jelasnya.
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan menyampaikan, hasil pembahasan ini telah disetujui seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi. Sehingga, APBD-P 2020 ini dapat diparipurnakan dan ditandatangani oleh Pemko dan DPRD Bukittinggi.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ladang Laweh Agam
“Kami sangat menyadari, APBD perubahan sangat dibutuhkan dalam melanjutkan pembangunan daerah. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih atas kerja keras Banggar dan TAPD serta seluruh pihak yang telah mendukung dan memfasilitasi pembahasan APBD Perubahan 2020 ini,” kata Herman Sofyan.
Apalagi, lanjut dia, rancangan APBD telah seimbang, sebelumnya terjadi defisit sebesar Rp13,2 miliar lebih. Namun setelah dibahas, setiap belanja yang dialokasikan dalam APBD telah terdapat rencana sumber penerimaannya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengakui, kondisi belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah. Akibatnya, terjadi defisit pada perubahan APBD-P sebesar Rp13 miliar lebih. Namun kemudian dapat ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp192 miliar lebih. Sehingga APBD-P tahun 2020 ini, dalam kondisi seimbang.
“Artinya, seluruh belanja dan pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan dalam APBD-P telah memiliki sumber pendanaannya. Penerimaan pembiayaan daerah yang merupakan sumber penutup defisit anggaran, berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2019 sebesar Rp107 miliar lebih, atau naik dari dari target semula sebesar Rp106 miliar lebih,” jelas Ramlan Nurmatias.
Kenaikan Silpa ini, lanjut Ramlan, merupakan salah satu alasan dilakukan perubahan APBD, yakni untuk memanfaatkan Silpa tahun sebelumnya, yang dituangkan dalam program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD). [agg/pkt]