Payakumbuh, Padangkita.com - Kota Payakumbuh mengalami defisit anggaran tahun 2021 sebagai akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Intensifikasi Daerah (DID). Total ada Rp100 miliar anggaran Pemko berkurang, sehingga perlu rencana program dan kegiatan perlu dikaji ulang.
Hitung-hitungan sebelumnya, Pemko Payakumbuh bakal memperoleh DAU dan DID lebih besar dari tahun 2020. Namun, mimpi Pemko bakal mendapat dana transfer daerah lebih besar itu, tak menjadi kenyataan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan kebijakan yang kurang populer, menurunkan seluruh DAU dan DID provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Kota Payakumbuh.
Akibatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 kota dengan penduduk 130 ribu jiwa ini, terpaksa dipangkas. APBD Payakumbuh pada 2021 berubah menjadi, DAU Rp427.519.801.000, DID Rp17.694.330.000, dan DBH Rp10.230.954.000.
Kemudian ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik dari pusat yang juga berubah, serta ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 kota tersebut.
APBD 2020 sebelum perubahan tercatat sebanyak Rp785.766.149.857, sementara pada tahun depan berkurang sebesar kurang lebih Rp101 miliar.
Dari pengurangan dana transfer itu, membuat Pemko Payakumbuh panik. Dampaknya, perencanaan seluruh perangkat daerah yang sudah tertuang dalam renja atau rencana kerja 2021, terpaksa direvisi ulang.
"Kita memang cukup kaget dengan keputusan ini. Namun kita maklum, ini semua akibat Covid-19. Untuk kita harus memangkas dana semua perangkat daerah, total lebih kurang Rp100 miliiar," kata Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, Selasa (20/10/2020).
Dengan berat hati, lanjut Riza, Pemko akan menekan angka-angka yang berhubungan dengan belanja pegawai. Seperti uang perjalanan dinas terpotong 35%, di samping TPP dan pengadaan ASN. Wali Kota juga harus menghapus anggaran pengadaan kendaraan dinas, mobiler dan komputer kantor.
Sementara itu, sejumlah proyek fisik, juga harus dihilangkan. Bahkan, kemungkinan anggaran di DPRD bisa jadi juga ikut dipangkas. Ini harus dilakukan agar pemerintahan dapat berjalan lancar dan pemulihan ekonomi saat pandemi dapat dilakukan.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan dengan APBD yang berkurang tersebut anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dikurangi meskipun saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Nantinya tentu tahapannya harus disetujui oleh DPRD. Jadi ini baru pembahasan dan OPD memang sudah mulai melakukan entri meskipun intinya tetap harus persetujuan DPRD," ujarnya.
Meski begitu, Rida memastikan, beberapa program yang dalam rangka pemulihan ekonomi masih akan berlangsung seperti pembangunan jalan, drainase, dan pengairan.
Baca juga: Cerita “Pacu Itiak” Payakumbuh yang Kini Jadi Warisan Budaya Indonesia
"Intinya, belanja pada 2021 direncanakan akan fokus atau lebih diarahkan kepada masyarakat. Bagaimana dapat kembali memulihkan ekonomi," ujarnya. [pkt]