Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), Pasaman Barat, Sumbar dirikan 3 posko pengawasan perbatasan
Simpang Empat, Padangkita.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendirikan tiga posko pengawasan perbatasan jalur masuk ke Pasaman Barat, Sabtu (21/3/2020).
Ketiga posko tersebut berdiri di Kecamatan Ranah Batahan yang berbatasan dengan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, di Kecamatan Kinali yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pasaman dan di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau yang berbatasan dengan Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.
"Setelah mendapatkan instruksi dari Gubernur Sumbar dan rapat didaerah sebagai upaya Pemda dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini, tim gugus tugas bergerak cepat untuk mendirikan posko di perbatasan pintu masuk ke Kabupaten Pasaman Barat," kata Edi Busti selaku Sekretaris Pelaksana Tim Gugus Tugas Covid-19, Minggu (21/03/2020).
Edi Busti menjelaskan bahwa disetiap posko pengawasan perbatasan akan diisi oleh personil dari sejumlah instansi. Seperti Dinas Kesehatan, Dishub, TNI, POLRI, Satpol PP dan BPBD Pasaman Barat.
Baca juga: Objek Wisata di Pasaman Barat Belum Ditutup, Kadis: Besok Kami Rapat
"Setiap instansi memiliki tugas dan wewenang masing-masing. Posko juga menyediakan satu unit ambulance petugas medis untuk memeriksa setiap masyarakat yang masuk ke Pasaman Barat," jelasnya.
Ia menambahkan, setiap masyarakat dan kendaraan yang masuk akan diperiksa. Jika ada kondisi atau suhu tubuh melebihi standar akan diperiksa intensif atau dibawa ke RSUD.
Selain itu, posko pengawasan perbatasan juga akan memeriksa kendaraan yang keluar dari Pasaman Barar, agar stok pangan di Pasaman Barat tetap terjaga dan aman.
"Jika terbukti ada aksi yang melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan berlaku. Kita akan berusaha agar Pasaman Barat terbebas dari penyebaran Covid-19," tegas Edi Busti. [rom]