Antisipasi Klaster Baru, Seluruh Objek Wisata di Tanah Datar Ditutup

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seluruh objek wisata yang ada di Tanah Datar wajib tutup

Istano Basa Pagaruyuang, salah satu objek wisata di Tanah Datar. [Foto: Zulfikar/Padangkita.com]

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seluruh objek wisata yang ada di Tanah Datar wajib tutup

Batusangkar, Padangkita.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada para pengelola objek wisata agar seluruh objek wisata ditutup selama libur lebaran tahun ini.

Hal ini menyikapi Surat Edaran dari gubernur Sumatera Barat terkait imbauan larangan dibukanya objek wisata.

Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Efrison menyebutkan, dalam rapat bersama Forkopimda Tanah Datar pada Minggu (9/5/2021), disepakati seluruh objek wisata akan ditutup.

Baik objek wisata yang dikelola oleh Pemkab maupun pemerintah nagari dan pengelola lainnya juga harus ditutup.

"Surat Edarannya baru di tandatangani pada Minggu sore, besok (Senin) akan di sebarkan, " ujar Efrison, Minggu malam.

Efrison menjelaskan, awalnya objek wisata diperbolehkan untuk dibuka. Namun, karena status Tanah Datar berada pada Zona Oranye pada Minggu, (9/5/2021), maka Pemkab memutuskan jika objek wisata ditutup.

"Penutupan itu juga berdasarkan Surat Edaran dari Gubernur Sumatera Barat," ujar Efrison.

Sementara itu dalam rapat bersama yang digelar pada Minggu di Gedung Indo Jalito, Bupati Tanah Datar Eka Putra memastikan jika objek wisata dilarang untuk di buka.

“Ditutup mulai tanggal 12 sampai 16 Mei 2021. Sedangkan untuk shalat Idulfitri di lapangan Gumarang yang difasilitasi Pemerintah Daerah juga kita tiadakan, termasuk gelaran open house di rumah dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan pejabat lainnya,” ujar Eka.

Hal itu terpaksa dilakukan, di samping menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumbar, juga memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Datar.

“Tingginya kasus ini membuktikan keseriusan Pemkab untuk terus mendata dan memeriksa masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19, sebagai informasi bagi kita semua untuk menjadi bahan langkah antisipasi penyebaran di Tanah Datar,” tukasnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat agar disiplin dalam penerapan Prokes mulai dari mencuci tangan, pakai masker, hingga menghindari kerumuman.

Hal senada disampaikan Wabup Richi Aprian, langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah semata-mata untuk kemaslahatan dan kebaikan masyarakat Tanah Datar.

“Langkah ini diambil bukan untuk membatasi atau menghambat masyarakat untuk beribadah, namun ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada kluster baru, virus ini memang ada dan membahayakan kita semua,” ujarnya.

Sementara itu Kadis Parpora Tanah Datar Abdul Hakim menyebutkan, untuk mengantisipasi agar tidak ada objek wisata yang dibuka, terutama yang ada di nagari, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Nagari untuk memberdayakan posko penanganam yang sudah diaktifkan kembali sejak beberapa hari lalu.

"Jadi untuk memantau agar tidak adanya pengunjung yang datang ke objek wisata, nantinya petugas posko nagari yang akan memantau," terang Abdul Hakim.

Terkait sanksi bagi para pengelola objek wisata yang nekad tetap membuka pintu masuk, ia mengatakan akan menyerahkan kewenangan sanksi pada pemerintah nagari.

"Dengan adanya pelarangan ini tentu saja yang utama sekali berimbas pada omset, kemudian kurangnya perekonomian masyarakat, " terangnya.

Abdul Hakim berharap agar para pengelola objek wisata untuk maklum kondisi saat ini, karena tujuannya untuk kebaikan bersama.

Meskipun tahun ini ditarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sebanyak Rp5 miliar, namun Pemda tidak akan memaksakan target tersebut mengingat kondisi Pandemi saat ini.

"Melihat keadaan covid saat ini. Sebagai pelaku wisata mau tak mau kami mengikuti surat edaran, hanya saja pengelola kehilangan momen ramai nya pengunjung," ujar Amuri Solala, Ketua Pokdarwis Pesona Pangian, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo.

Meski begitu, para pengelola juga tidak ingin terjadinya kluster penyebaran Covid baru dari objek wisata.

Baca juga: Positif Covid-19 Kembali Melonjak Tajam di Tanah Datar, Klaser Rutan hingga Tersebar di Sejumlah Kecamatan

"Kami berharap dengan kebijakan itu, pihak terkait memperhatikan pengelola wisata, sepeti adanya santunan bagi pelaku wisata," sebutnya. [rna]

Baca berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024