Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ketua AJI Padang menyerahkan cetakan MoU pada Kapolda Sumbar, beserta buku saku wartawan
Padang, Padangkita.com- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mendorong agar Polda Sumbar dan jajarannya, bisa menerapkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Polri, tahun 2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.
Hal tersebut disampaikan Ketua AJI Padang Aidil Ichlas saat bertemu dengan Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto, di Mapolda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang, Selasa (20/4/2021).
Dalam pertemuan tersebut Aidil memaparkan sejumlah kasus kekerasan yang dialami jurnalis di berbagai daerah di Indonesia.
Termasuk kasus penganiayaan yang dialami oleh Jurnalis Tempo, Nurhadi, yang diduga juga melibatkan sejumlah oknum aparat.
Selain itu juga kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis, yang hingga kini belum tuntas, seperti kasus Udin.
“Kami berharap kejadian seperti itu tidak terjadi di Sumbar,” kata Aidil kepada Kapolda Sumbar, disaksikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, serta Ketua Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Padang, Yose Hendra.
Dalam pertemuan itu, Ketua AJI Padang juga menyerahkan cetakan MoU kepada Kapolda Sumbar, beserta buku saku wartawan, yang memuat Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, agar polisi lebih memahami seperti apa jurnalis profesional bekerja.
“Kami berharap agar Polda Sumbar selalu menjaga agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap jurnalis di Sumbar,” kata pria yang kerap disapa Uncu itu kepada Irjen Toni Harmanto.
Selain itu, AJI juga mendorong agar MoU Dewan Pers dengan Polri bisa dipahami dan diterapkan oleh polisi di setiap tingkatan.
Di akhir pertemuan, Ketua AJI Padang mengikatkan pita putih di lengan kiri jenderal bintang dua itu, sebagai simbol menolak kekerasan terhadap jurnalis.
Selain itu juga diberikan tiga lembar poster kampanye advokasi AJI kepada Polda Sumbar. Salah satu poster bertulis “Jangan Ada Kekerasan Di Antara Kita”, yang dipegang oleh Kapolda.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto menyampaikan dukungannya terhadap AJI, dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, profesionalisme, dan kesejahteraan jurnalis.
“Kita ikut menolak tindak kekerasan terhadap jurnalis, mudah-mudahan tidak terjadi di Sumbar. Kami juga mendukung soal independen, memang ini sangat berat dilakukan tapi siapa lagi kalau bukan kawan jurnalis,” ujar Toni Harmanto.
Baca juga: Cerita Haji Agus Salim Berpuasa di Amerika, Sahur Pukul 04.00 dan Berbuka Pukul 19.00
Menurut Toni, beberapa jajaran di kepolisian, terutama di wilayah kerja Polda Sumbar telah menerapkan UU Pers jika ada kasus terkait wartawan. [*/rna]