Antisipasi Kasus Corona, Polres Bukittinggi Semprotkan Desinfektan ke Semua Kawasan

Berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polres Bukittinggi melakukan penyemprotan desinfektan keliling kota.

Penyemprotan disinfektan keliling Polres Bukittinggi. [Foto: Ist]

Berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polres Bukittinggi melakukan penyemprotan desinfektan keliling kota, Selasa (25/5/2021).

Bukittinggi, Padangkita.com – Untuk mengantisipasi penyebaran Corona atau Covid-19 di Kota Wisata, Polres Bukittinggi melakukan penyemprotan desinfektan keliling kota, Selasa (25/5/2021).

Dengan menggunakan mobil water canon tim Brimob Polda Sumbar, Polres Bukittinggi menyisiri seluruh kawasan di daerah itu. Penyemprotan difokuskan di objek wisata dan pusat keramaian seperti kawasan Jam Gadang dan pasar.

Penyemprotan desinfektan dimulai dengan rute Mako Polres Bukittinggi, Jl. Jenderal Sudirman, Panorama, Simpang Tembok, Pendakian Wowo, Seputaran Jam Gadang dan Simpang DPRD.

Kemudian berlanjut ke Simpang Kangkung, Simpang Tugu Polwan, Simpang Jembes, Simpang Tarok, Simpang Lanbow, Simpang Mandiangin, Pasar Bawah, Jl. Jenderal Sudirman dan kembali ke Mako Polres Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bukittinggi sehingga Bukittinggi masuk dalam zona oranye.

"Berdasarkan data pemerintah pusat Bukittinggi zona merah namun data provinsi, Bukittinggi berada di zona oranye. Terlepas dari status Bukittinggi perlu adanya kesadaran dan kepatuhan protokol Covid-19," ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, selain melakukan penyemprotan desinfektan, petugas juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Masyarakat mulai lengah, maka perlu kembali diberikan imbauan dan kepada yang lalai akan diberikan sanksi termasuk cafe-cafe yang melanggar aturan," ingatnya.

Ia mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi maupun hukuman kepada pelanggar prokes Covid-19, baik berupa sanksi sosial maupun sanksi denda sesuai Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Libur Sekolah di Bukittinggi Diperpanjang, Tatap Muka Ditiadakan

"Ini kita lakukan demi kebaikan bersama, kalau kita lengah maka banyak yang terimbas dampak buruk dari Corona ini bahkan kematian pun mengancam kita," tegasnya. [pkt]


Baca berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga