Simpang Empat, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) mencatat 77 Laporan Polisi (LP) tindak kejahatan pada bulan Januari-Maret 2020.
Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Fery Herlambang melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Omri Yan Sahureka mengatakan angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan bulan Oktober-Desember 2019 tercatat ada sebanyak 97 Laporan Polisi (LP).
"Tiga bulan terakhir tahun 2019 ada sebanyak 97 LP. Sementara Januari hingga Maret 2020 ini tercatat ada sebanyak 77 LP yang kita terima," katanya kepada Padangkita.com, Senin (13/4/2020).
Dirinya menjelaskan tiga bulan terakhir di tahun 2020 kasus yang mendominasi adalah penganiayaan, sedangkan pada 2019 lalu didominasi oleh kasus pencabulan dan pencurian.
"Kalau kasus pencurian tetap ada, bahkan di tengah pandemi Covid-19 sekalipun masih terus masuk laporannya namun jumlahnya berkurang," jelas Omri.
Ia menambahkan sebelum wabah corona merebak, setiap harinya pihaknya menerima 3-5 LP, namun saat ini hanya 1-2 LP saja.
Baca juga: PMII Pasaman Barat Minta Kampus Tunda Pembayaran Uang Kuliah
"Kita berharap melalui wabah virus corona ini bisa menjadi pemicu bagi kita semua untuk berubah. Baik itu sikap, maupun perilaku. Semoga Pasaman Barat ini semakin aman dan minim dari tindak kejahatan," ujar Kasat Reskrim Pasbar ini.
Jangan Timbun Masker dan APD
Di lain sisi, Omri mengimbau kepada pengusaha yang menjual Alat Pelindung Diri (APD) dan masker untuk tidak memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan.
DIa malah meminta kepada pengusaha untuk membantu masyarakat yang terdampat dengan tidak menimbun dan menjual APD dan masker dengan harga jual yang tinggi.
"Jangan tamban beban masyarakat. Untuk para pengusaha agar jangan menimbun masker, handsanitizer dan lainnya. Itu melanggar," tegasnya.
Pihaknya akan menindak tegas apabila mendapati hal itu nantinya. Termasuk disaat sekarang ini yang akan memasuki bulan ramadan dan lebaran, agar pedagang sembako tidak menimbun sembako dengan berharap akan dijual mahal pada lebaran nanti.
"Termasuk sembako, agar menyesuaikan harga dengan harga normal di pasaran," lanjutnya.
Disamping itu, Omri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengindahkan anjuran Pemerintah yang mengajak untuk di rumah saja apabila memang tidak mempunya kepentingan penting untuk keluar rumah.
"Biasakan mencuci tangan sesering mungkin serta pakailah masker dan jagalah kesehatan diri dengan konsumsi vitamin dan makanan sehat," pungkasnya.
Tetap jaga keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat. Patuhi hukum yang berlaku dan hindari tindakan yang bisa berakibat melawan hukum dan merugikan diri sendiri. [rom]