Padang, Padangkita.com - Meski telah ditolak pemerintah pusat, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah masih optimis bisa mengeksekusi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.
Dari perencanaan, pembangunan mega proyek berlokasi di wilayah Kota Padang, Jalan Nasional Padang - Solok, yang bakal menelan dana triliunan rupiah tersebut bakal dimulai tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Jadi 35 Proyek Strategis Nasional, Pembangunan Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai 2023
Demikian disampaikan Mahyeldi saat melakukan kunjungan kerja bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Syachputra Ghani dan OPD terkait, meninjau titik longsor di kawasan Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok, Selasa (30/8/2022) siang.

Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama pejabt terkait di Sitinjau Lauik. [Foto: Diskominfotik Sumbar]
“Hal ini sesuai kesepakatan rapat antara Dirjen PUPR dan Bappeda,” tutur dia.
Gubernur juga mengapresiasi perhatian dan dukungan wakil rakyat di DPR RI terhadap kondisi Sitinjau Lauik yang jalurnya penuh resiko dan sudah saatnya perlu perbaikan dengan dukungan semua pihak dan perencanaan yang matang.
"Sesuai hasil rapat dengan PUPR dan Bappeda, pembangunannya melalui KPBU, yang akan dikerjakan oleh Hutama Karya,” ujar Mahyeldi.

Jalur Sitinjau Lauik yang longsor tampa dari atas. [Foto: Diskominfotik Sumbar]
Sebelumnya, Mahyeldi telah berulang kali menyampaikan kalau Sitinjau Lauik adalah daerah rawan kecelakaan (DRK), yang melewati tanjakan ekstrim paling berbahaya serta jurang yang dalam, terutama ketika curah hujan sangat tinggi yang diikuti kabut tebal.
Dia kembali menegaskan kalau pembangunan Flyover Sitinjau Lauik penting dan mendesak karena banyaknya kecelakaan, contohnya selama periode 2016-2020.
“Tercatat 50 kecelakaan, meninggal 19 orang, luka berat 9 orang, luka ringan 111 orang,” ungkap Gubernur Mahyeldi mengutip data Polresta Padang.

Gubernur bersama Dinas terkait saat meninjau kawasan Sitinjau Lawik, Jalan Padang-Solok, Selasa (30/8/2022). [Foto: Dok. Dinas Kominfotik Sumbar]
Namun rencana tersebut kembali buyar, setelah proyek impian masyarakat tersebut dibatalkan atau dicoret dari 35 proyek prioritas nasional.
Sebelumnya Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi menjelaskan beberapa masukan dari berbagai kementerian dalam rakor. Di antaranya dari Kementerian LHK, yang menyatakan bahwa terkait izin hutan lindung, cukup dengan kewenangan gubernur karena cakupannya masih di bawah 5 hektare (ha).
“Untuk panorama satu, luasa nya kurang dari 5 ha, yakni hanya 3,8 ha, dan Alhamdulillah ini menambah optimisme kita. Dan, KLHK berharap hasil review jangan terlalu banyak perubahan sehingga tidak perlu menunggu waktu lama. Apalagi info dari Kementerian ATR/BPN, kesesuaian tata ruang sudah masuk dalam RTRW Kota Padang,” ungkap Medi di awal Januari 2022 lalu.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa saat berkunjung ke Sitinjau Lauik, Kamis (8/4/2021). [Foto: Pkt]
Kini setelah dibatalkan, kembali ada angin segar perihal kejelasan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dengan konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga: Desak Pusat Segera Bangun Fly Over Sitinjau Lauik, Mahyeldi: Tak Ada Pilihan Lain
Turut hadir mendampingi gubernur dalam peninjauan tersebut, kepala OPD Provinsi Sumbar, di antaranya Kalaksa BPBD Sumbar Jumaidi, Kepala Dinas BMCKTR Era Sukma, Kadis Perhubungan Heri Nofiardi, Kadis Kominfotik Sumbar Jasman Rizal, dan Kabiro Adpim Maifrizon. [*/isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News