Angin Segar Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik: Dieksekusi Tahun 2023, Begini Konsepnya

Angin Segar Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik: Dieksekusi Tahun 2023, Begini Konsepnya

Salah satu jalan layang di Jepang yang menginspirasi model jalan layang atau Fly Over Sitinjau Lauik. [Foto: Sworld]

Lampiran Gambar

Jalur Sitinjau Lauik yang longsor tampa dari atas. [Foto: Diskominfotik Sumbar]

“Kita juga merasa senang, anggota DPR RI, Pak Andre juga ikut membantu. Ini memang harus jadi agenda kita bersama, tidak bisa diselesaikan oleh gubernur sendiri. Masyarakat dan DPR RI memberikan dukungan, mudah-mudahan permasalahan ini bisa selesai," harap gubernur.

Sebelumnya, Mahyeldi telah berulang kali menyampaikan kalau Sitinjau Lauik adalah daerah rawan kecelakaan (DRK), yang melewati tanjakan ekstrim paling berbahaya serta jurang yang dalam, terutama ketika curah hujan sangat tinggi yang diikuti kabut tebal.

Dia kembali menegaskan kalau pembangunan Flyover Sitinjau Lauik penting dan mendesak karena banyaknya kecelakaan, contohnya selama periode 2016-2020.

“Tercatat 50 kecelakaan, meninggal 19 orang, luka berat 9 orang, luka ringan 111 orang,” ungkap Gubernur Mahyeldi mengutip data Polresta Padang.

Lampiran Gambar

Gubernur bersama Dinas terkait saat meninjau kawasan Sitinjau Lawik, Jalan Padang-Solok, Selasa (30/8/2022). [Foto: Dok. Dinas Kominfotik Sumbar]

Diketahui sebelumnya, mimpi besar Pemprov Sumbar untuk bisa membangun Flyover Sitinjau Lauik mendapat angin segar, usai mega proyek yang direncanakan lebih dari satu dekade tersebut sudah masuk ke dalam 35 proyek prioritas nasional.

Namun rencana tersebut kembali buyar, setelah proyek impian masyarakat tersebut dibatalkan atau dicoret dari 35 proyek prioritas nasional.

Sebelumnya Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi menjelaskan beberapa masukan dari berbagai kementerian dalam rakor. Di antaranya dari Kementerian LHK, yang menyatakan bahwa terkait izin hutan lindung, cukup dengan kewenangan gubernur karena cakupannya masih di bawah 5 hektare (ha).

“Untuk panorama satu, luasa nya kurang dari 5 ha, yakni hanya 3,8 ha, dan Alhamdulillah ini menambah optimisme kita. Dan, KLHK berharap hasil review jangan terlalu banyak perubahan sehingga tidak perlu menunggu waktu lama. Apalagi info dari Kementerian ATR/BPN, kesesuaian tata ruang sudah masuk dalam RTRW Kota Padang,” ungkap Medi di awal Januari 2022 lalu.

Halaman:

Baca Juga

Hutama Karya telah Dalami Studi Kelayakan Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,8 Triliun
Hutama Karya telah Dalami Studi Kelayakan Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,8 Triliun
Pengadaan Tanah dan Penlok Flyover Sitinjau Lauik segera Dimulai, Pusat Apresiasi Pemprov Sumbar
Pengadaan Tanah dan Penlok Flyover Sitinjau Lauik segera Dimulai, Pusat Apresiasi Pemprov Sumbar
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Andre Rosiade Jelaskan Progres Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp4,8 Triliun
Andre Rosiade Jelaskan Progres Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp4,8 Triliun