Sebelumnya, Mahyeldi telah berulang kali menyampaikan kalau Sitinjau Lauik adalah daerah rawan kecelakaan (DRK), yang melewati tanjakan ekstrim paling berbahaya serta jurang yang dalam, terutama ketika curah hujan sangat tinggi yang diikuti kabut tebal.
Dia kembali menegaskan kalau pembangunan Flyover Sitinjau Lauik penting dan mendesak karena banyaknya kecelakaan, contohnya selama periode 2016-2020.
“Tercatat 50 kecelakaan, meninggal 19 orang, luka berat 9 orang, luka ringan 111 orang,” ungkap Gubernur Mahyeldi mengutip data Polresta Padang.
Diketahui sebelumnya, mimpi besar Pemprov Sumbar untuk bisa membangun Flyover Sitinjau Lauik mendapat angin segar, usai mega proyek yang direncanakan lebih dari satu dekade tersebut sudah masuk ke dalam 35 proyek prioritas nasional.Namun rencana tersebut kembali buyar, setelah proyek impian masyarakat tersebut dibatalkan atau dicoret dari 35 proyek prioritas nasional.
Sebelumnya Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi menjelaskan beberapa masukan dari berbagai kementerian dalam rakor. Di antaranya dari Kementerian LHK, yang menyatakan bahwa terkait izin hutan lindung, cukup dengan kewenangan gubernur karena cakupannya masih di bawah 5 hektare (ha).
“Untuk panorama satu, luasa nya kurang dari 5 ha, yakni hanya 3,8 ha, dan Alhamdulillah ini menambah optimisme kita. Dan, KLHK berharap hasil review jangan terlalu banyak perubahan sehingga tidak perlu menunggu waktu lama. Apalagi info dari Kementerian ATR/BPN, kesesuaian tata ruang sudah masuk dalam RTRW Kota Padang,” ungkap Medi di awal Januari 2022 lalu.