Jakarta, Padangkita.com - Beberapa hari terakhir tanaman ganja yang masuk golongan I narkortika ramai diperbincangkan. Apalagi kalau bukan soal wacana dilegalkan atau tetap diatur sebagai barang terlarang. Nah, terkait hal ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli justru punya ide lebih gila. Ia malah mengusulkan pemerintah melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor.
Dikutip dari CNN Indonesia, anggota Komisi VI DPR RI tersebut menyampaikan saran itu kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja, Kamis (30/1/2020).
Menurut Rafli, ganja menjadi potensi ekspor yang besar, mengingat tanah Aceh merupakan daerah yang subur ditanami ganja.
"Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah," katanya dilansir CNN Indonesia.
Politikus dari daerah asal pemilihan Aceh itu meminta pemerintah untuk melihat potensi yang ada dan dicari pasar luar negeri.
Bahkan dia menawarkan diri untuk membantu proses ini ke depannya. Misalnya, mencarikan lahan jika diperlukan.
Baca juga: Antisipasi Virus Corona, Ombudsman: Kaji Ulang Investasi China
"Jadi, ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor 1 bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian. Padahal, yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja," jelasnya.
Saran Rafli itu ditanggapi Agus. Kemungkinan ganja menjadi komoditas ekspor, Agus mengaku akan melakukan kajian.
"Itu baru bahas usulan, jadi nanti teknis kita lihat aturan yang ada. Aturannya, selama ini tidak diperbolehkan. Ke depannya bagaimana kepentingannya untuk apa." (*/pk-21)