Padang, Padangkita - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang.
Bimtek yang mengusung tema "Tata Cara Penyusunan KUA – PPAS dan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2024” ini dilaksanakan pada Masa Sidang I Tahun 2023, Selasa, (7/3/2023) bertempat di Hotel Grand Royal Denai kota Wisata Bukittinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 29 Desember 2022 tentang Agenda dan Jadwal Kegiatan DPRD Kota Padang Masa Sidang I Tahun 2023, maka ditetapkan digelarnya Bimtek tersebut selama 5 hari, dari tanggal 6 hingga 10 Maret 2023.
"Tujuan dan manfaat kegiatan Bimtek ini adalah agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang - undangan terbaru yang terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRD. Selain itu, agar pimpinan dan anggota memiliki pemahaman tentang bagaimana mekanisme dan tata cara penyusunan KUA - PPAS dan penetapan APBD tahun anggaran 2024," jelasnya.Lebih lanjut ia mengatakan, materi yang diberikan kepada 45 orang anggota DPRD Kota Padang, yaitu pendalaman UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, optimalisasi dan Wewenang DPRD dalam perencanaan pengawasan keuangan daerah, mekanisme pembahasan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dan tekhnik dan tata cara penyusunan KUA - PPAS.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, pelaksanaan kegiatan Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD."Agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif ini.
Lebih lanjut Ketua menjelaskan, DPRD merupakan lembaga politik sebagai perwakilan dari rakyat di daerah pemilihannya. Untuk itu, pembangunan sebagai sebuah perubahan yang membawa ke arah yang lebih baik membutuhkan berbagai sumber daya sebagai inisiator dan motor penggerak pemerintahan.
"Sebagai lembaga legislatif, DPRD kota Padang memiliki tugas, peran dan tanggung jawab dalam mensukseskan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Padang," jelasnya.
Ia mengatakan, materi yang disajikan dalam Bimtek ini sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi Pemerintahan Kota Padang saat ini, sehingga tepat sekali jika materi- materi tersebut dibahas dalam kegiatan bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.
"Guna mendukung peningkatan pengetahunan dan kinerja kami sebagai pimpinan dan anggota DPRD kota Padang," ujarnya.
Syafrial Kani berharap agar dapat memberikan materi secara komprehensif kepada peserta Bimtek tersebut, sehingga diharapkan akan menambah pemahaman dan pengetahuan anggota DPRD kota Padang."Sebagai pimpinan DPRD kota Padang, kami berharap kepada peserta kegiatan Bimtek pendalaman tugas ini, agar dapat mengikutinya dengan serius, sungguh-sungguh dan sampai selesai. Semoga waktu yang tiga hari dari tanggal 7 sampai 9 maret 2023 ini akan memberi arti dan manfaat bagi peserta guna peningkatan profesionalisme dan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD kota Padang," pungkasnya.
Menurutnya, kegiatan Bimtek pendalaman tugas adalah merupakan hak bagi anggota DPRD dalam masa jabatannya."Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel, dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanannya," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News