Jakarta, Padangkita.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengklarifikasi isu larangan berhijab bagi anggota Paskibraka tahun ini.
Andre Rosiade mengaku telah menghubungi Menpora Dito Ariotedjo mengenai isu ini. Dari informasi yang diterimanya, Andre menyebut kewenangan Kemenpora terhadap Paskibraka sudah pindah ke BPIP per 2022.
"Tadi sudah mengonfirmasi kepada Menpora. Ternyata sejak tahun 2022 kewenangan mengurus Paskibraka tidak lagi di Kemenpora, sudah diminta pindah ke BPIP. Jadi, terus terang Kemenpora maupun Pak Jokowi nggak tahu-menahu soal jilbab ini," kata Andre Rosiade kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) itu bahkan sudah melihat Surat Keputusan (SK) BPIP soal standar pakaian Paskibraka. Dia menyayangkan tak ada petunjuk soal pakaian Paskibraka berhijab di SK yang diteken Kepala BPIP Yudian Wahyudi itu.
Andre mengkritik keras jika memang Paskibraka putri dilarang berhijab. Menurutnya, hal ini melanggar UUD 1945, khususnya Pasal 29 ayat 1 dan 2.
"Kalau memang terjadi pelarangan, itu ada upaya diskriminatif gitu loh. Iya dong. Masa orang melaksanakan ajaran agamanya dilarang sama negara? Padahal Pasal 29 UUD 1945 menjamin kita soal bebas melaksanakan keyakinan, itu kan dilindungi undang-undang dan ini sudah puluhan tahun. Masak gara-gara pindah ke BPIP tiba-tiba larangan muncul," Andre menyesalkan.
Ia mengatakan kabar larangan berhijab bagi Paskibraka ini berdampak negatif terhadap pemerintah. Karena itu, dia meminta BPIP keluar tampil memberikan penjelasan.
“Ya, akhirnya memberikan dampak negatif seakan-akan pemerintah, presiden maupun Kemenpora terlibat. Padahal presiden dan Kemenpora tidak tahu menahu dengan kebijakan ini. Saya minta harus ada klarifikasi dari BPIP soal ini," tegas Andre.
Diberitakan sebelumnya, Dito sudah menegaskan bahwa kewenangan terkait Paskibraka saat ini sudah di tangan BPIP. Dito menunggu klarifikasi BPIP mengenai kabar Paskibraka putri dilarang berhijab.
Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Presiden Jokowi, memang tidak terlihat ada yang mengenakan jilbab. Termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab. Hal tersebut pun menjadi sorotan.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Bangga Maulia Permata Putri jadi Pembawa Baki Merah Putih Upacara HUT RI di IKN
"Sejak 2022 Paskibraka full ditarik ke BPIP, Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan. Terkait isu tersebut saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya," ujar Dito.
[*/pkt]