Anggota DPD RI Darwati Bertemu Mukim dan Keuchik Bahas Status Hutan Lindung Lampuuk  

Anggota DPD RI Darwati Bertemu Mukim dan Keuchik Bahas Status Hutan Lindung Lampuuk  

Pertemuan Anggota DPD RI Darwati A. Gani dengan Mukim, para Keuchik di Kemukiman Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar beserta tokoh masyarakat dan Ketua Panitia Pemetaan Wilayah Mukim Lampuuk. [Foto: Dok. DPD RI]

Banda Aceh, Padangkita.com - Anggota DPD RI Darwati A. Gani melakukan pertemuan dengan Mukim, para Keuchik di Kemukiman Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar beserta tokoh masyarakat dan Ketua Panitia Pemetaan Wilayah Mukim Lampuuk.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemetaan Wilayah Mukim Lampuuk telah mengirim surat kepada BAP DPD RI pada 18 September 2025 perihal permohonan perlindungan dan bantuan penyelesaian permasalahan hutan rakyat yang berubah menjadi hutan lindung dan akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).

Dalam pertamuan yang berlangsung di Awai Adun Café, Pantai Lampuuk, pekan lalu, Khairuddin mengatakan bahwa kawasan Gunung Lampuuk memiliki sejarah panjang sejak masa kejayaan perkebunan cengkeh di masa lampau. Saat itu, masyarakat Lampuuk aktif mengelola lahan dan berkebun di kawasan tersebut, menghasilkan komoditas unggulan seperti cengkeh, durian, dan kopi.

“Namun sejak situasi keamanan Aceh memburuk pada awal 2000-an, aktivitas kebun mulai terhenti. Setelah tsunami 2004, ribuan warga Lampuuk meninggal dunia, dan desa-desa kami kehilangan sebagian besar penduduknya. Sebelumnya, wilayah ini dihuni sekitar 6.000 hingga 7.000 jiwa. Sejak saat itu, banyak lahan dan hutan yang terbengkalai,” ungkap Khairuddin.

Ia menambahkan, penetapan status Gunung Lampuuk menjadi hutan lindung seharusnya tidak terjadi.

“Kawasan Gunung Lampuuk merupakan hutan rakyat yang telah lama digarap oleh masyarakat secara turun-temurun,” katanya.

Menyikapi hal ini, Darwati menyampaikan bahwa BAP DPD RI telah mengadakan rapat dan akan berkunjung ke Aceh bulan depan.

“BAP DPD RI akan melakukan kunjungan kerja pada November 2025 dan bertemu dengan masyarakat Kemukiman Lampuuk berserta Pemerintah Aceh untuk mencari solusi terkait masalah ini,” kata Darwati, yang awal pekan ini juga telah bertemu dengan Dinas DLHK membahas permasalahan ini.

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang salah satu tugasnya menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Ada banyak keluhan masyarakat yang dilaporkan ke BAP DPD RI, termasuk terkait konflik tanah yang ada di Indonesia,, kata Darwati.

Baca juga: Warga Aceh Utara Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Haji Uma Minta Polda Aceh Tangani Serius

Permasalahan penguasaan tanah atau hutan rakyat baik oleh negara maupun perusahaan sudah sering terjadi di Indonesia.

“Kami akan berusaha mencari solusi agar masyarakat dapat menggarap kembali tanahnya dan memanen hasil garapannya”, ujar Darwati. [*/rjl]

Baca Juga

Marak Pinjol Ilegal, Yashinta Dorong Metode 'Gethok Tular' Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
Marak Pinjol Ilegal, Yashinta Dorong Metode 'Gethok Tular' Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
Setahun Pemerintahan Prabowo, Ning Lia Sorot Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Setahun Pemerintahan Prabowo, Ning Lia Sorot Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Tamsil Linrung: Pola Baru Berpihak pada Daerah
Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Tamsil Linrung: Pola Baru Berpihak pada Daerah
Dugaan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, Ning Lia Ingatkan Pentingnya Peranan Keluarga
Dugaan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, Ning Lia Ingatkan Pentingnya Peranan Keluarga
Dukung Program Sekolah Rakyat, Erni Daryanti: Fondasi Keadilan Akses Pendidikan
Dukung Program Sekolah Rakyat, Erni Daryanti: Fondasi Keadilan Akses Pendidikan
Kemitraan Strategis Indonesia - Prancis untuk Stabilitas Indo-Pasifik
Kemitraan Strategis Indonesia - Prancis untuk Stabilitas Indo-Pasifik