Padang, Padangkita.com – Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang masih berlanjut terus dievaluasi pemerintah. Terutama sejumlah ruas jalan yang masih dalam perencanaan.
Evaluasi pembangunan jalan tol di Sumatra juga tak lepas dari kondisi keuangan negara. Sebelumnya, diproyeksikan anggaran sebesar Rp560 triliun untuk membangun JTTS yang menghubungkan jalan tol dari Lampung hingga Aceh.
Namun, saat ini anggaran yang tersedia baru Rp95 triliun. Ini artinya ada kekurangan hingga Rp465 triliun lagi.
Kondisi itu terungkap dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra, Jumat (3/6/2022).
Konsultasi publik ini diadakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dihadiri oleh pimpinan daerah di Sumatra, secara virtual. Akibat keterbatasan anggaran ini, maka pembangunan jalan tol di Sumatra akan dibagi menjadi empat tahap. Sejumlah ruas jalan tol yang masih dalam perencanaan, ada yang digeser.
Sekretaris Jenderal PUPR Mohammad Zainal Fatah menyebutkan pembangunan jalan tol untuk meningkatkan konektivitas yang telah diprogram dalam rencana pembangunan nasional, perlu direspons dengan perubahan Peraturan Presiden No. 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasionla (RPJMN) tahun 2020-2024.
Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini mengatakan, penetapan tahapan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sejauh ini telah sesuai dengan keadaan keuangan negara dan diproyeksikan sampai 2024.
“Namun apabila ada perubahan dan arahan pimpinan akan segera disesuaikan kembali,” ujar Reni.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024, JTTS ditargetkan dapat tersambung dari Lampung sampai dengan Aceh yang bertujuan untuk memangkas waktu tempuh dari sebelumnya 48 jam menjadi 30 jam.
Sejauh ini sebagaimana yang dirilis Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Sumatra telah 10 ruas jalan tol beroperasi. Semuanya merupakan jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Dari 10 ruas jalan tol tersebut tidak satupun yang masuk wilayah Sumbar. Rincian 10 ruas jalan tol operasional sepanjang 692 km tersebut adalah Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar 140 km, Jalan TolnTerbanggi Besar – Kayu Agung 189 km dan Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung 38 km.
Baca juga: Sudah 10 Ruas Sepanjang 692 Km Jalan Tol Operasional di Sumatra, Tak Ada yang di Wilayah Sumbar
Kemudian, Jalan Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa 43 km, Jalan Tol Medan – Binjai 18 km, Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi 62 km, Jalan Tol Palembang – Indralaya 22 km, Jalan Tol Sigli – Banda Aceh 36 km, Jalan Tol Pekanbaru – Dumai 132 km dan Jalan Tol Binjai – Langsa 12 km. [*/pkt]