Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih penyelesaian konflik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai keputusan yang tepat.
Menurut Andre, langkah ini penting agar permasalahan tidak terus berlarut dan dapat diselesaikan secara damai.
"Kita semua pasti sepakat, kalau masalah seperti ini jangan dibiarkan berkepanjangan. Sudah tepat Pak Presiden Prabowo turun tangan langsung agar penyelesaiannya adil dan diterima semua pihak. Karena, masyarakat Aceh dan Sumut ini punya sejarah panjang dan tidak ada konfliknya," ujar Andre Rosiade yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Senin (16/6/2025).
Andre Rosiade meyakini Presiden Prabowo akan bersikap sangat adil dalam memutuskan status administratif keempat pulau yang menjadi sengketa tersebut. Andre menyebut, ke depan proses yang transparan dan damai adalah kunci agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Presiden pasti akan mempertimbangkan semua aspek. Baik itu sejarah, administrasi dan aspirasi masyarakat. Kita percaya keputusannya nanti akan membawa keadilan bagi semua pihak. Jadi, mari kita tunggu saja pekan depan, setelah pak Prabowo kembali dari kunjungan ke Singapura dan Rusia," kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM).
Andre Rosiade berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayah lain di Indonesia. Perlu ada perbaikan dalam tata kelola penetapan batas wilayah antardaerah agar tidak memicu konflik di kemudian hari. Juga soal kepemilikan pulau-pulau yang jumlahnya ribuan di Indonesia.
"Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Kita ingin kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di daerah lain," sebut Ketua DPD Gerindra Sumbar ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, Presiden Prabowo mengambil alih penyelesaian polemik empat pulau Aceh yang masuk ke Provinsi Sumut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujar Dasco, Sabtu (14/6/2025).
Kendati demikian, Dasco menyampaikan, Presiden Prabowo bakal mengambil keputusan terkait polemik tersebut pada pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Baca juga: Andre Rosiade Dukung Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim
Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil. [*/pkt]