Ancam Masa Depan Anak, DPRD Padang Diharapkan Setujui Larangan Iklan Rokok

Ancam Masa Depan Anak, DPRD Padang Diharapkan Setujui Larangan Iklan Rokok

Ilustrasi (Sumber: ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (Sumber: ist)

Padangkita.com – Keberadaan rokok di tengah masyarakat semakin mengkhawatirkan. Saat ini rokok tidak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa, tetapi sudah dikonsumsi kalangan anak. Hal ini tidak terlepas dari murahnya harga rokok dan banyaknya iklan rokok di tempat-tempat umum.

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang sudah merancang Peraturan Daerah tentang Iklan Tanpa Rokok. Perda tersebut saat ini sedang dikaji oleh DPRD Kota Padang. Keputusan disetujui atau tidaknya aturan itu akan diumumkan pada 15 Desember 2017.

Mengingat bahayanya ancaman rokok terhadap anak, berbagai pihak meminta kepada DPRD untuk menyetujui perda tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani keberadaan Perda tentang Iklan Tanpa Rokok akan mengurangi kemungkinan anak untuk menjadi perokok pemula. Ia juga mengatakan bahwa pemasukan yang diterima Pemko dari iklan rokok tidak sebanding dengan kerugian yang diderita para para perokok, terutama pada anak.

“Kita ingin anak-anak kita terbebas dari dampak rokok. Karena berdasarkan undang-undang perlindungan anak, anak punya hak mendapatkan derajat kesehatan maksimal. Jangan sampai hanya karena Rp3 miliar PAD iklan rokok, masa depan anak-anak kita yang dikorbankan,” ujar Mulyani.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ruang Anak Dunia (Ruandu) Muharman mengatakan bahwa keberadaan iklan rokok membuat anak semakin mudah tergiur untuk mencoba rokok. Hal itu, kata dia, juga diakui oleh para pakar komunikasi. Setelah mencoba rokok, anak akhirnya akan menjadi perokok pemula, kemudian akhirnya menjadi pecandu dan susah untuk berhenti merokok.

“Rokok adalah produk abnormal yang dinormalkan oleh iklan, promosi, dan sponsorship. Buktinya rokok dikenai cukai, seperti halnya minuman keras. Dengan adanya upaya penormalan itu, anak-anak pun menganggap rokok sudah seperti permen. Wajar banyak anak yang merokok saat ini,” kata Muharman, Senin (11/12/2017).

Muharman melanjutkan, para remaja merupakan target menjanjikan bagi industri rokok. Perokok pemula merupakan konsumen jangka panjang yang akan menjamin perkembangan industri rokok di Indonesia. Maka industri rokok saat ini menyasar kaum muda untuk menjadi target melalui iklan dan promosi rokok secara masif. Ia pun berharap DPRD Kota Padang bisa menyetujui perda itu. Namun, jika tidak disetujui, Muharman mengganggap hal itu bukanlah akhir dari perjuangan Ruandu karena masih banyak jalan lain untuk melindungi anak dari bahaya rokok.

Kepala Dinas P3AP2KB Kota Padang Heryanto Rustam menambahkan bahwa prestasi Kota Padang yang meraih penghargaan Kota Layak Anak tingkat Nindya tahun ini tak terlepas dari komitmen Pemko untuk melindungi anak dari dampak rokok. Kota Padang merupakan inisiator kota bebas dari iklan, promosi, dan sponsor rokok tahun 2018. Jika Perda tentang Iklan Tanpa Rokok tidak jadi diterapkan, Yanto khawatir predikat Kota Padang sebagai Kota Layak Anak tidak dapat dipertahankan.

Tag:

Baca Juga

Mahasiswa Unand Ciptakan Alat Pendeteksi Dini Kanker Kulit Paling Ganas
Mahasiswa Unand Ciptakan Alat Pendeteksi Dini Kanker Kulit Paling Ganas
Selama Tahun 2022, Anggota DPR RI Darul Siska Prioritaskan Atasi Permasalahan Stunting
Selama Tahun 2022, Anggota DPR RI Darul Siska Prioritaskan Atasi Permasalahan Stunting
Februari Hingga Agustus, Kasus Stunting di Banuhampu Turun Signifikan
Februari Hingga Agustus, Kasus Stunting di Banuhampu Turun Signifikan
Masakan Rendang, Bagus Mana Pakai Daging Sapi atau Daging Kerbau? Cek Penjelasan Ini
Masakan Rendang, Bagus Mana Pakai Daging Sapi atau Daging Kerbau? Cek Penjelasan Ini
Kendalikan Kolesterol, Agar Puasa Semakin Afdal
Kendalikan Kolesterol, Agar Puasa Semakin Afdal
Pulau Punjung, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya berjanji akan memenuhi kebutuhan alat kesehatan di RSUD Sungai Dareh
Bupati Sutan Riska Akan Upayakan Pemenuhan Kebutuhan Alat Kesehatan di RSUD Sungai Dareh